
SURABAYA (Lenteta) — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap hasil karya, inovasi, dan budaya lokal, Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno mengajak pelaku UMKM di Kota Surabaya melek terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Draft Dokumen HKI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan kreatif se-Surabaya di Hotel Wyndham, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya, Puti menegaskan bahwa HKI bukan sekadar urusan legal formal semata, tetapi merupakan upaya strategis untuk melindungi dan mengangkat nilai ekonomi dari sebuah ide, inovasi, maupun karya seni.
“Ini juga untuk mendorong pengembangan inovasi dan kreativitas di Jawa Timur, utamanya di Surabaya,” ujar Puti.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap HKI masih rendah. Padahal, banyak ide cemerlang dan karya bernilai tinggi yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dan bisa menjadi aset ekonomi, justru terabaikan karena tidak adanya perlindungan formal melalui sistem HKI.
“Saat kita berbicara hak kekayaan intelektual, kita tidak hanya berbicara soal hak cipta, tetapi kita bicara tentang nilai dari sebuah ide dan karya. Ini penting untuk dipahami, karena banyak inovasi yang harusnya bisa diberikan perlindungan dan bernilai ekonomi, tapi kurang dipahami sehingga berisiko merugikan penciptanya,” jelasnya.
Puti yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut menggarisbawahi, bahwa HKI sejatinya merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
“Jika kita berbicara kekayaan negara, hak kekayaan intelektual ini adalah aset. HKI melekat pada kekayaan budaya, mulai dari riset hingga produk batik. Melindungi ini adalah bentuk pengakuan atas kreativitas yang telah dicurahkan oleh masyarakat,” tambah cucu Proklamator RI, Bung Karno ini.
“Penyusunan draft HKI bukan hal mudah. Ini butuh ketelitian dan keseriusan yang mendalam. Karena itu, kegiatan ini bisa menjadi kesempatan emas bagi kita semua,” tegas Puti.
Ia juga mengingatkan, bahwa sistem HKI yang kuat tidak hanya akan melindungi hak pencipta, tetapi juga menambah nilai ekonomi pada produk kreatif lokal serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
“Mari kita menjadi pelopor, mengidentifikasi dan melaporkan budaya serta karya lokal dalam sistem HKI. Jadikan ini sistem nyata untuk menambah warisan bangsa. Karena kita semua tentu tidak mau kekayaan budaya kita justru diklaim oleh pihak lain,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Puti menyampaikan pesan dari Kepala Pembina Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, yang menekankan pentingnya penyebarluasan informasi tentang HKI kepada kelompok-kelompok masyarakat kreatif.
“Bu Mega meminta agar hak kekayaan intelektual ini bisa disosialisasikan secara luas, utamanya kepada para pegiat UMKM, seniman, dan budayawan. Mereka inilah yang selama ini berada di garda depan dalam menciptakan inovasi dan menjaga budaya lokal,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais