12 September 2025

Get In Touch

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 84,7 Kilogram Sabu-sabu

Empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025). (foto:ist/Ant)
Empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025). (foto:ist/Ant)

SURABAYA (Lentera) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 84,7 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 40.328 butir dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat.

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Luthfie Sulistiawan menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari empat orang pengedar.

"Masing-masing berinisial AR, 33 tahun warga Bandung, Jawa Barat, HD, 26 tahun warga Bekasi, Jawa Barat, SH, 32 tahun warga Bojonegoro, Jawa Timur dan DS, 29 tahun warga Tuban, Jawa Timur," katanya kepada wartawan di Surabaya mengutip Antara, Selasa (9/9/2025).

Kombes Pol Luthfie mengungkapkan empat pelaku tersebut berasal dari dua kelompok berbeda, dengan wilayah peredaran di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.

"Namun dalam satu jaringan kelompok besar yang mendapat pasokan sabu-sabu asal Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.

Keempat pengedar ini, lanjut Kombes Pol Luthfie, tidak saling mengenal.

"Mereka tidak saling mengenal karena sistem jaringannya terputus atau peredarannya dikenal dengan istilah ranjau. Tapi dari dua kelompok ini memang sama-sama mengambilnya dari wilayah di Kalimantan Barat," paparnya.

Kombes Pol Luthfie memaparkan, modus pengambilan sabu-sabu dalam jumlah besar di Pontianak untuk kemudian diedarkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat menggunakan kendaraan mobil yang telah dimodifikasi.

"Mereka memodifikasi mobil agar dapat menyembunyikan sabu-sabu selama dalam perjalanan," katanya.

Aparat Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkotika sabu-sabu ini, setelah melakukan pengintaian terhadap aktivitas yang dilakukan oleh masing-masing dua kelompok tersebut selama sekitar enam bulan.

Diakui Kombes Pol Luthfie para pelaku yang ditangkap semuanya berperan sebagai kurir. Untuk itu Polrestabes Surabaya dipastikan masih terus berupaya mengembangkan penyelidikan, demi mengungkap para pelaku lainnya dalam jaringan pengedar sabu-sabu ini.

"Kami terus dalami untuk mengejar jaringan di atasnya," imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.