10 September 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Perjuangkan Alokasi BPOPP dan Perlindungan Hak Siswa untuk Seluruh Jenis Sekolah

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.,
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.,

SURABAYA (Lentera) -Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan alokasi Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi seluruh jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun Sekolah Luar Biasa (SLB). 

"Kami itu berusaha terus supaya ada kesetaraan nilai BPOPP sekolah negeri dan swasta serta SLB. Jadi tidak ada negeri lebih banyak daripada swasta," ungkap Untari, Minggu (7/9/2025).

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menyatakan bahwa kesetaraan tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan perlakuan dan pemenuhan kebutuhan antara sekolah negeri dan swasta, termasuk SLB.

"Tapi negeri dan swasta sama. Di situ yang menjadi perbedaan untuk bisa dipahami oleh teman-teman swasta utamanya dan teman-teman negeri bahwa kesamaan kebutuhan itu antara negeri dan swasta itu yo podo," tegasnya.

Tahun ini, alokasi BPOPP hanya diberikan untuk 8 bulan akibat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang signifikan. Penurunan terjadi dari Rp23 triliun pada 2024 menjadi Rp17 triliun di 2025, menyusul hilangnya hampir Rp5 triliun dari pajak opsen.

Seiring berakhirnya program TisTas (Pendidikan Gratis Berkualitas), Komisi E juga mendorong adanya regulasi baru untuk mengatur peran serta masyarakat (PSM) dalam pembiayaan pendidikan. Untuk itu, percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSM menjadi perhatian utama.

“Apalagi sekarang sudah tidak ada program TisTas, jadi perlu yang namanya peran serta masyarakat (PSM),” jelasnya.

Untari menekankan bahwa PSM harus berjalan secara transparan, tidak memberatkan, serta tidak boleh disalahgunakan sebagai dalih pungutan liar.

“Enggak boleh kemudian di onok-onokno. atau suratnya berbunyi begini, ternyata di sana disodori tentang harus membayar iuran ini, iuran itu, anak ini, anak itu, ngono loh. Misalkan enggak harus membangun hari ini, ya enggak usah dibangunlah,” imbuhnya.

Selain memperjuangkan pendanaan yang setara dan mekanisme iuran yang adil, Komisi E juga memberikan perhatian pada beban orang tua siswa di awal tahun ajaran, khususnya terkait pembelian seragam sekolah.

"Kami juga menekankan supaya di awal tahun ajaran ini khusus pakaian seragam. Enggak usahlah yang baru loh ya enggakpopo. Sing penting klamben," kata Untari.

Ia menyarankan agar siswa tetap menggunakan seragam lama yang masih layak pakai, termasuk dari saudara atau diwariskan dari kakak, serta memberi alternatif untuk memutihkan pakaian kusam menggunakan pemutih. Pengecualian diberlakukan hanya untuk sekolah-sekolah khusus seperti taruna, yang memiliki aturan seragam khusus.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, Komisi E juga mengusulkan program beasiswa tahunan untuk siswa kurang mampu. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar seperti perlengkapan sekolah.

"Kita juga mengusulkan program beasiswa kepada anak-anak kita. Beasiswanya itu hanya sekali setahun. Tapi bisa untuk beli kaos kaki, sepatu, tas, alat-alat sekolah yang mereka butuhkan," pungkas Untari.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.