
JAKARTA (Lentera) -Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 itu turut menjadi sorotan sejumlah media internasional, di antaranya Reuters, Bernama, dan Channel News Asia (CNA).
Lalu, bagaimana pemberitaan media asing menyoroti kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini?
1. Reuters
Status tersangka Nadiem Makarim mendapatkan sorotan dari Reuters dalam pemberitaannya berjudul "Indonesia detains former minister and Gojek founder as suspect in graft case" pada Jumat (5/9/2025). T
Nadiem, yang menjabat menteri pada periode 2019–2024 diduga terlibat dalam pengadaan laptop untuk kebutuhan kementerian dan sekolah.
“Seorang penyidik menyebutkan, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” tulis Reuters.
Penyidik Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, Nadiem dituduh menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.
Akibat tindaknnya tersebut, ia menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
"Nadiem mengeluarkan keputusan menteri pada 2021 yang menetapkan spesifikasi pengadaan hanya sesuai dengan Chromebook. Sebelum keputusan itu diterbitkan, ia disebut enam kali bertemu dengan perwakilan Google Indonesia," tulisnya.
Sementara itu, Google Indonesia menolak berkomentar terkait kasus ini.
Pihaknya hanya menyatakan bekerja sama dengan mitra dan penjual resmi, sementara transaksi dengan instansi pemerintah dilakukan melalui pihak ketiga, bukan langsung dengan Google.
Pada Juli lalu, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia untuk mencari bukti tambahan, namun tidak merinci hasilnya.
“Operasional GoTo tidak ada kaitannya dengan tugas Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan, termasuk dalam pengadaan Chromebook,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat dan Komunikasi GoTo, Ade Mulya, dalam keterangan tertulis.
Nadiem sendiri meninggalkan Gojek setelah diangkat menjadi menteri pada 2019.
Dua tahun kemudian, Gojek resmi bergabung dengan startup e-commerce Tokopedia dan membentuk GoTo Gojek Tokopedia, perusahaan teknologi terbesar di Indonesia.
2. Bernama
Dalam artikelnya berjudul "Indonesia's Former Education Minister Named Suspect In Graft Case", Bernama juga menyoroti penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.
"Kasus ini terkait pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan nasional, salah satu kebijakan utama yang diluncurkan saat Nadiem menjabat menteri," tulisnya, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Adapun, Nadiem dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 1999 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atas perbuatannya yang diduga merugikan keuangan negara dan menyalahgunakan dana publik.
3. CNA
Mengutip Kompas, Channel News Asia (CNA) turut melaporkan penetapan mantan Menteri Pendidikan sekaligus salah satu pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Dalam artikelnya yang diterbitkan pada Kamis (4/9/2025), disebutkan bahwa pihak berwenang mengumumkan Nadiem sudah ditahan.
Nadiem diduga terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan kementerian dan para siswa. Ia dituduh menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri demi memperkaya diri sendiri maupun perusahaan tertentu, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Media tersebut juga melaporkan, Nadiem diketahui mengeluarkan keputusan menteri pada 2021 yang menetapkan spesifikasi pengadaan sesuai hanya dengan produk Chromebook.
CNA juga menyoroti bahwa pada Juli 2025, Kejagung sempat menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia untuk mencari bukti tambahan, meski hasil penggeledahan itu belum diungkap ke publik.
Dalam laporannya, CNA mengingatkan bahwa Nadiem meninggalkan Gojek setelah diangkat menjadi menteri pada 2019.
Dua tahun kemudian, Gojek bergabung dengan startup e-commerce Tokopedia dan membentuk GoTo Gojek Tokopedia, yang kini menjadi perusahaan teknologi terbesar di Indonesia (*)
Editor: Arifin BH