
MALANG (Lentera) - Sebanyak tujuh Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) Kota Malang, menyampaikan sembilan tuntutan kepada DPRD Kota Malang dalam audiensi di gedung dewan, Kamis (4/9/2025).
Ketujuh organisasi tersebut yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI).
Kemudian Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
"Pertama, terkait tunjangan DPR RI dan secara khusus DPRD Kota Malang, kedua kami menginginkan adanya audit kinerja lembaga legislatif, kemudian terkait tindakan agresif aparat selama demonstrasi, dan kelima terkait pembahasan RUU Perampasan Aset," ujar Ketua Daerah Pengurus KAMI Malang, M Aziz Pratama.
Selain itu, mewakili keenam OMEK lainnya, Aziz juga menyampaikan tuntutan adanya reformasi Polri dan secara khusus Polresta Malang Kota, kemudian penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan, adanya kenaikan gaji guru, khususnya di Kota Malang.
"Termasuk juga kami menuntut kepastian terkait tidak adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang, serta mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.
Untuk diketahui, rombongan mahasiswa mulai tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung dipersilakan masuk ke gedung DPRD Kota Malang. Berdasarkan pantauan di lokasi, area luar gedung dijaga ketat oleh aparat TNI.
Meski dengan pengamanan ketat, puluhan perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama sejumlah anggota dewan. Pertemuan berlangsung di aula lobi gedung DPRD Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang yang biasa disapa Mia menekankan pentingnya ruang diskusi antara mahasiswa dan wakil rakyat, baik secara formal maupun informal.
"Bila memang ada ketidaksempurnaan atau intensitas yang kurang dalam komunikasi, mohon dikoreksi," ujarnya.
Mia juga meminta masukan dari mahasiswa terkait langkah yang ideal dalam menghadapi situasi saat ini, termasuk memberikan peluang bagi DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menanggapi sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan kebijakan di Kota Malang, khususnya soal perpajakan.
Menurut Arief, rencana kenaikan PBB yang sempat menjadi polemik kini resmi tidak diberlakukan. Setelah melalui perdebatan panjang hingga akhirnya terbit Peraturan Wali Kota (Perwal).
Terkait desakan audit kinerja lembaga legislatif, Arief menyatakan setuju dan terbuka terhadap kritik yang disampaikan mahasiswa.
"Audit kinerja boleh dilakukan, posisinya ya seperti ini. Silakan teman-teman mahasiswa untuk mengoreksi apa yang kita lakukan. Silakan datang ke partai boleh, ke lembaga DPRD juga boleh," ujarnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais