06 September 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Ingin Penambahan Anggaran Sektor Kebudayaan

Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso
Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso

SURABAYA (Lentera) – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya peran kebudayaan sebagai fondasi identitas daerah sekaligus aset strategis yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, mendesak penambahan anggaran untuk sektor kebudayaan.

Menurut Cahyo, Jawa Timur memiliki kekayaan seni dan budaya yang tidak ternilai harganya. Kesenian tradisional, situs bersejarah, hingga komunitas masyarakat adat merupakan bagian dari jati diri daerah yang patut dijaga, dirawat, dan dipromosikan agar tidak terkikis arus modernisasi. Oleh sebab itu, Komisi E menilai alokasi anggaran untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu diperkuat.

“Jawa Timur memiliki kekayaan seni dan budaya yang menjadi identitas sekaligus aset penting daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi E DPRD merekomendasikan penambahan anggaran untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam P-APBD 2025 sebesar Rp 3,5 miliar,” tegas Cahyo, Kamis (4/9/2025).

Politisi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran ini diarahkan untuk program-program strategis yang dapat memperkuat pelestarian dan pengembangan budaya Jawa Timur.  Selain itu, Komisi E juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan budaya. Karena itu, mereka merekomendasikan tambahan alokasi sebesar Rp 950 juta untuk mendukung program Kelompok Sadar Budaya dan pengembangan desa wisata di Jawa Timur.

Cahyo menegaskan, keberpihakan DPRD terhadap kebudayaan tidak semata-mata soal menjaga warisan, melainkan juga bagian dari strategi pembangunan daerah. Seni dan budaya, menurutnya, memiliki keterkaitan erat dengan sektor ekonomi, pariwisata, dan pendidikan.

“Apabila budaya dilestarikan dengan baik, ia bukan hanya menjadi identitas, tetapi juga mampu menarik wisatawan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Cahyo.

Pihaknya berharap pemerintah daerah tidak melihat sektor kebudayaan sebagai beban, melainkan investasi jangka panjang yang dapat menghasilkan multiplier effect.

Lebih lanjut, selain menyoroti pentingnya dukungan anggaran, Cahyo juga menekankan bahwa pelestarian budaya membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku seni. Pemerintah berperan dalam menyediakan kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat dan komunitas budaya berperan sebagai pelaku utama dalam melestarikan tradisi.

“Komisi E ingin memastikan bahwa kekayaan budaya Jawa Timur tidak sekadar menjadi tontonan sesaat, tetapi juga menjadi tuntunan yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, perlu kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Tidak dapat dipungkiri, arus globalisasi dan derasnya budaya populer menjadi tantangan tersendiri bagi kelestarian budaya lokal. Generasi muda cenderung lebih dekat dengan budaya digital global, sementara warisan budaya daerah mulai terpinggirkan.

“Kami yakin, ketika budaya Jawa Timur mendapat ruang yang memadai, maka ia akan menjadi penguat identitas sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif daerah.” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.