Pernyataan Sikap BKSD FH PTN se-Indonesia, Soroti Penangkapan Aktivis hingga Kebijakan Pemerintah

MALANG (Lentera) - Badan Kerja Sama Dekan (BKSD) Fakultas Hukum (FH) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia resmi menyampaikan pernyataan sikap, terkait perkembangan situasi sosial, politik, dan hukum di Tanah Air.
Dalam pernyataannya, BKSD menyoroti penangkapan aktivis yang dinilai eksesif serta sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan tunjangan jabatan DPR dan sistem perpajakan, yang dianggap tidak berkeadilan bagi masyarakat.
"Saya pikir ini kejadian yang sangat luar biasa yang harus disikapi setiap elemen masyarakat," ujar Ketua BKSD FH PTN se Indonesia, Dahliana Hasan, ditemui di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (3/9/2025).
Dahliana menyebut, situasi yang terjadi saat ini merupakan peristiwa luar biasa yang harus disikapi oleh seluruh elemen masyarakat. Dirinya menyoroti banyaknya korban dalam aksi massa yang berlangsung belakangan ini, termasuk penangkapan aktivis yang dinilai eksesif.
Dahliana juga menyinggung sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan ketidakadilan dan berpotensi melukai perasaan masyarakat. Salah satunya terkait kebijakan kenaikan tunjangan jabatan anggota DPR di tengah kondisi sulitnya lapangan kerja.
"Kalau situasi hukum saat ini banyak sekali kebijakan yang tidak berkeadilan, baik itu secara struktural maupun sosial. Misalnya tentang tunjangan jabatan DPR yang dinaikkan. Padahal sekarang ini banyak sekali masyarakat yang mencari kerja, bukankah itu sangat menyakiti perasaan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, ia menilai sistem perpajakan saat ini belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. Menurutnya, hasil pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat secara luas, bukan untuk kepentingan elit politik.
Dalam pernyataannya, Dahliana juga menekankan pentingnya pejabat publik mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, aspirasi masyarakat, termasuk aksi damai, harus didengar dan direspons dengan dialog terbuka, bukan tindakan represif.
"Memang kalau pejabat publik sebagai pelayan masyarakat harus melayani. Bukan kemudian agresif kepada apa yang diinginkan oleh masyarakat," katanya.
"Artinya, ketika aksi damai itu berlangsung harus didengar. Jangan kemudian melakukan hal-hal di luar hak asasi manusia. Dialog itu harus dilakukan secara terbuka dan diaktualisasikan dalam kebijakan mereka," imbuhnya.
Terkait langkah ke depan, Dahliana menyebut BKSD FH PTN se Indonesia untuk saat ini masih sebatas menyampaikan pernyataan sikap. Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tersebut secara langsung kepada pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
"Untuk saat ini kami masih menyatakan pernyataan sikap tentang empati kami terhadap apa yang terjadi di Indonesia. Tetapi tidak menutup kemungkinan, kami juga akan memperjuangkan hal-hal tersebut kepada yang berkepentingan ataupun pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais