03 September 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Temukan Kekurangan Anggaran Gaji dan Tunjangan Pendidikan di P-APBD 2025

Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso
Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso

SURABAYA (Lentera) – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah provinsi dalam memastikan pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan ini disampaikan Juru Bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna penyampaian laporan komisi atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (02/09/2025).

Dalam hasil pembahasan P-APBD 2025, Komisi E menemukan adanya kekurangan alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp15.595.575.000. Menurut Cahyo, kekurangan ini seharusnya sudah diantisipasi sejak penyusunan APBD Murni 2025.

“Oleh karena itu, Komisi E meminta kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera mengalokasikan kekurangan tersebut dalam P-APBD 2025 agar hak-hak guru dan tenaga kependidikan bisa terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

Komisi E memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Salah satunya adalah usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,18 miliar bagi Dinas Pendidikan guna mendanai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Program PPG ini sangat penting agar para guru memiliki kompetensi profesional yang sesuai standar dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi E juga merekomendasikan adanya tambahan alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di berbagai bidang di Dinas Pendidikan, mulai dari Bidang PPSMA, PPSMK, PKPLK, GTK, hingga UPT PPTK serta 24 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Timur.

Menurut Politisi Gerindra tersebut, dukungan anggaran tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan pendidikan di daerah sehingga layanan pendidikan menjadi lebih merata, berkualitas, dan tepat sasaran.

Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta menjadi salah satu program prioritas dalam Nawa Bhakti Satya. Oleh karena itu, Komisi E menyatakan setuju atas penambahan alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan dalam P-APBD 2025 sebesar Rp568.845.867.246.

“Namun, penambahan ini masih jauh dari cukup. Kebutuhan anggaran pendidikan di Jawa Timur tetap harus mendapatkan perhatian serius, terutama menyangkut pemenuhan gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan,” ungkap Cahyo.

 

 

 

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.