
SURABAYA (Lentera) — Komisi D DPRD Jawa Timur menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, dengan catatan adanya tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi D.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda, dalam rapat paripurna penyampaian laporan komisi menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan hal yang niscaya karena harus menyesuaikan dengan dinamika situasi dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kebijakan perubahan anggaran perlu diarahkan agar pembangunan di Jawa Timur semakin berkualitas serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada dasarnya kami sepakat dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran harus menyesuaikan dengan perkembangan yang perlu direspons dengan kebijakan anggaran yang tepat, agar pembangunan Jawa Timur menjadi semakin berkualitas,” ungkap Nurul Huda, Selasa (2/9/2025).
Komisi D menyoroti masih adanya postur belanja penunjang di beberapa OPD mitra yang proporsinya lebih besar dibandingkan belanja lain. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar belanja tersebut dapat dikelola lebih efisien.
“Belanja penunjang harus benar-benar diarahkan untuk menunjang serta meningkatkan kinerja ASN dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD,” kata legislator yang akrab disapa Ra Huda.
Menurutnya, efisiensi belanja bukan hanya soal penghematan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pencapaian program prioritas daerah.
Komisi D DPRD Jatim juga menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang selaras dengan program nasional, khususnya swasembada pangan 2029 yang dicanangkan Presiden. Nurul Huda menyatakan, pembangunan infrastruktur berbasis padat karya harus diperluas hingga pelosok desa sebagai bagian dari dukungan Jawa Timur terhadap program tersebut.
“Kami sangat berharap pembangunan infrastruktur di daerah dapat menjadi instrumen pendukung program Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Untuk itu, pembangunan infrastruktur bersifat padat karya perlu diperluas dan menjangkau pelosok desa,” tegasnya.
Selain masalah anggaran dan infrastruktur, Komisi D juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam proses perencanaan program dan anggaran. Menurut Nurul Huda, data menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data adalah jejak untuk dipijak. Perencanaan program dan anggaran harus berdasarkan data faktual, baik yang bersumber dari BPS, musrenbang, maupun hasil reses, bukan karena unsur kedekatan pada pihak tertentu,” tegasnya.
Politisi PPP tersebut juga menyoroti ketimpangan pembangunan di Pulau Madura. Menurutnya, wilayah ini masih tertinggal dalam hal indeks pembangunan manusia (IPM) dan infrastruktur dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.
“Pulau Madura merupakan bagian dari Jawa Timur yang perlu mendapat perhatian lebih dari Gubernur Jawa Timur. Mengingat status IPM dan infrastrukturnya selalu berada di bawah daerah lain hingga saat ini, maka perlu langkah afirmatif agar pembangunan lebih merata,” pungkasnya.
Komisi D berharap perhatian serius terhadap Madura dapat menekan angka ketimpangan pembangunan di Jawa Timur sehingga lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Dengan begitu, pemerataan pembangunan diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi terealisasi dalam bentuk program nyata di lapangan.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH