03 September 2025

Get In Touch

Puluhan Massa HMI Malang Gelar Aksi di DPRD Bawa Sembilan Tuntutan

HMI Cabang Malang Menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan di depan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025). (Santi/Lentera)
HMI Cabang Malang Menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan di depan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, membawa sederet tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, mulai dari reformasi institusi legislatif hingga penegakan hak asasi manusia (HAM), Senin (1/9/2025) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Husni menyampaikan terdapat sembilan poin tuntutan utama. Pertama, evaluasi dan reformasi institusi DPR secara menyeluruh. Kedua, pencopotan anggota DPR yang dinilai tidak memiliki etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Tuntutan ketiga adalah audit independen DPR secara menyeluruh terhadap keuangan legislatif, mencakup fasilitas dan anggaran," ujar Husni, ditemui usai aksi.

Husni menambahkan, tuntutan berikutnya adalah pengusutan tuntas segala bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil. Selain itu, HMI juga menuntut adanya efisiensi gaji dan tunjangan DPR, serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Kami juga mendesak agar kematian driver ojek online (ojol) dan demonstran yang menjadi korban dalam aksi-aksi sebelumnya diusut secara tuntas," tegasnya.

Husni menegaskan, HMI Malang akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia menyatakan, apabila DPRD sebagai wakil rakyat tidak memperjuangkan aspirasi itu, maka pihaknya akan mengambil langkah lanjutan dengan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung kondusif. Amithya menyebut tidak ada tindakan anarkis meskipun massa sempat melakukan pembakaran ban di sisi timur gerbang gedung dewan.

"Alhamdulillah, hari ini penyampaian aspirasi berjalan kondusif, tidak ada anarkis yang terjadi," kata perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini.

Dijelaskannya, terdapat dua kelompok massa aksi yang hadir, dengan fokus tuntutan berbeda namun memiliki benang merah yang sama.

"Kelompok pertama menuntut agar RUU Perampasan Aset segera diundangkan, kemudian meminta aparat penegak hukum lebih mengedepankan humanisme, serta menyinggung isu HAM. Kelompok yang lain membawa sembilan tuntutan terkait evaluasi kinerja DPR dan kepolisian," ujarnya.

Mia menambahkan, meskipun sebagian besar tuntutan ditujukan ke DPR RI, pihaknya juga akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kapasitas DPRD Kota Malang.

"Apa yang akan kami lakukan, kalau tuntutan itu membawa dampak baik bagi DPRD, maka akan kami terapkan. Salah satunya terkait peningkatan kinerja dan evaluasi," jelasnya.

Mia memastikan, seluruh tuntutan mahasiswa telah ditandatangani oleh Ketua Fraksi dan akan segera dikirimkan ke DPR RI. "Sudah kami tandatangani tuntutannya, dan kami akan mengirimkan ke pusat. Pasti akan kami beritahu kalau sudah kami kirimkan," pungkas Amithya.

Sebagai informasi, massa aksi mulai memadati area gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 14.30 WIB. Demonstrasi berlangsung sekitar dua jam dan berakhir pada pukul 16.15 WIB dengan pembubaran massa secara tertib.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.