
MADIUN (Lentera)– Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian, khususnya oknum Brimob dalam demo di Jakarta Kamis (28/8/2025) malam. Dari video yang beredar kendaraan taktis (rantis) Barracuda melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Ketua Umum KBBI, Karmanto, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan negara yang mencoreng prinsip hak asasi manusia. “Penggunaan rantis dalam situasi demonstrasi damai tanpa pengendalian yang tepat merupakan tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, bukti visual yang beredar di media sosial menunjukkan kendaraan Barracuda melaju tanpa memperhatikan peringatan massa bahwa ada korban di bawah kendaraan. Hal itu disebut sebagai kelalaian serius aparat yang berujung pada hilangnya nyawa.
KBBI mendesak Komnas HAM, Divisi Propam Polri, serta lembaga terkait melakukan investigasi independen dan transparan. Tujuh oknum Brimob yang terlibat diminta diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menjamin penegakan hukum yang adil serta memastikan kasus serupa tidak terulang. Pemerintah juga wajib meminta maaf secara resmi kepada keluarga korban dan masyarakat,” tegas Sekretaris Jenderal KBBI, Musrianto.
Selain itu, KBBI menuntut adanya reformasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi. Mereka meminta pelarangan penggunaan kendaraan taktis dalam aksi massa, peningkatan pelatihan aparat berbasis HAM, serta pengawasan ketat di lapangan.
KBBI juga menyatakan solidaritas penuh kepada komunitas ojek online dan keluarga Affan Kurniawan. Mereka menilai tragedi ini bukan sekadar kehilangan personal, melainkan luka kolektif bagi masyarakat yang memperjuangkan keadilan.
KBBI menyoroti pola kekerasan aparat yang berulang dalam penanganan aksi massa, mengingatkan publik pada tragedi Kanjuruhan. “Negara seharusnya melindungi rakyatnya, bukan merenggut nyawa mereka. Tragedi ini tidak boleh dibiarkan tanpa akuntabilitas,” tegas Karmanto.
Organisasi buruh tersebut mendesak DPR RI untuk ikut mengawasi jalannya kasus serta mendorong legislasi yang memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam kebebasan berpendapat di muka umum.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor:Widyawati