
SURABAYA (Lentera)– Kasus kekerasan yang menimpa salah satu dokter RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), dr. Faradina Sulistiyani, dinilai sebagai alarm serius perlunya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.(nakes).
Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrohtul Mar’ah kalau nakes perlu mendapatkan perlindungan, secara hukum dan psikologis yang lebih kuat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa dr. Faradina, Ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus diperkuat, baik secara hukum maupun secara psikologis,” kata dr. Zuhro, Kamis (28/8/2025).
Sebagai dokter sekaligus legislator, dr. Zuhro memahami betul tekanan dan risiko yang dihadapi tenaga kesehatan. Ia mengungkapkan, para dokter dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan penyelamat nyawa sehingga tidak pantas menjadi korban kekerasan.
“Mereka berjuang menyelamatkan manusia. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan ini,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menyusun regulasi atau SOP khusus untuk perlindungan tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Perlindungan tidak boleh hanya retorika. Harus ada kebijakan konkret, SOP yang jelas, dan edukasi kepada masyarakat bahwa dokter bukan musuh, melainkan mitra dalam menjaga kesehatan,” tuturnya.
Terakhir, dr. Zuhro mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang memberikan pendampingan hukum penuh kepada dr. Faradina dan menegaskan kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas tanpa adanya penyelesaian kekeluargaan.
“Langkah Wali Kota Eri sangat tepat, kita tidak boleh membiarkan kasus ini selesai secara kekeluargaan. Ini soal keselamatan dan perlindungan profesi,” tutupnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap dr. Faradina bermula saat pasien N menjalani operasi di area punggungnya pada 20 Agustus 2023 lalu. Pasien N ditangani oleh dr. Faradina, usai operasi, pasien N menjalani kontrol rutin.
Setelah beberapa kali kontrol, pasien N masih mengeluh sakit di bagian area yang dioperasi. Pada 25 April 2025 sekitar pukul 10.56 WIB, pasien N lantas menemui dr. Faradina di klinik penyakit dalam RS BDH.
Saat itu, N merasa keluhannya tidak direspons dengan baik, lalu memukul dr Faradina dengan gragal atau bongkahan bongkaran bangunan yang dibawanya dari rumah dengan cara dibungkus menggunakan plastik kresek. Hingga mengenai bagian kepala dr Faradina, serta punggungnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais