Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Perlindungan Guru dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyoroti pentingnya penguatan perlindungan bagi guru dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Juru bicara Fraksi PAN, Suli Da’im, mengatakan penguatan perlindungan perempuan dan anak merupakan keharusan dan menjadi komitmen bersama. Namun, dalam dunia pendidikan, upaya ini harus disertai peningkatan kapasitas para pendidik.
“Pendisiplinan yang ditujukan sebagai upaya pembangunan karakter tidak sedikit dituduh sebagai bentuk kekerasan. Akibatnya, para guru yang mulia ini tersangkut hukum yang berujung pada pelemahan penciptaan karakter pada peserta didik,” ungkap Suli, Senin (18/08/2025).
Untuk itu, Suli menegaskan Fraksi PAN meminta adanya aturan yang mengatur kapasitas guru, agar pendidik dapat menjalankan perannya secara efektif dan terlindungi secara hukum.
“Fraksi PAN meminta perhatian tentang hal ini untuk diatur, sehingga pendidik mempunyai peran yang dapat dilakukan dengan kapasitas yang memadai, sekaligus diperlukan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pendidik,” pungkasnya.
Fraksi PAN menekankan perlindungan hukum bagi guru sama pentingnya dengan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan, agar penciptaan karakter peserta didik tetap berjalan tanpa mengurangi keamanan dan kenyamanan proses belajar-mengajar.
Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Arifin BH