13 August 2025

Get In Touch

Grup 'Cowok Manly Sidoarjo' Bikin Resah di Medsos, Isinya Berbahaya Buat Anak-Anak

Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ Bikin Resah di Facebook (Ant)
Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ Bikin Resah di Facebook (Ant)

SIDOARJO (Lentera) -Polresta Sidoarjo membongkar grup sesama jenis yang beredar di jejaring media sosial Facebook. Grup itu berisi menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis.

Kepala Polresta Sidoarjo Koisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing mengungkapkan, grup tersebut diberinama 'Cowok Manly Sidoarjo'. 

Member tersebut berupa para pria sesuka sesama jenis. Dalam membongkar kasus ini, polisi menangkap tiga orang.

"Mereka tergabung dalam grup Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis. Tiga orang yakni AY, RM, dan SM aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada para anggota grup lainnya," kata Kepala Polresta Sidoarjo Koisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, dari pemeriksaan grup penyuka sesama jenis tersebut, diketahui grup ini terdiri dari ribuan akun yang berisi konten tindak asusila.

Tidak cuma itu, di dalam grup tersebut juga berisi penawaran jasa tindak asusila sesama jenis.

Polisi ingatkan orangtua

Tobing menjelaskan, para tersangka mengaku bergabung dengan grup penyuka sesama jenis tersebut demi mendapatkan kenalan baru yang mau diajak melakukan hubungan badan sesama jenis.

Dikutip Antara Selasa (12/8/2025), Tobing mengungkapkan, ketiganya turut aktif dalam membuat video tidak senonoh. Sekaligus membagikan kepada sesama anggota grup tersebut.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain serta demi mencegah tindakan serupa dapat dicegah di masa mendatang.

"Kami mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas kesusilaan dan kami akan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Tobing.

Ia juga meminta para orangtua untuk terus berperan aktif dalam mengedukasi anak-anaknya. Sehingga dapat tumbuh menjadi manusia yang baik dan bermoral serta menjauhi tindakan kesusilaan (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.