
MADIUN (Lentera) – Mayoritas fraksi DPRD Kota Madiun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, dua fraksi menyertakan catatan kritis yang menyoroti sejumlah aspek krusial, yakni Fraksi Partai Perindo dan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Perindo menyoal penggunaan air tanah oleh BLUD RSUD Kota Madiun dan Unit Usaha Pengisian Bahan Bakar CV Aneka Usaha. “Jika menggunakan air tanah, harus dipastikan memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” tegas juru bicara Fraksi Perindo, Mujiono, dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).
Fraksi ini juga menggarisbawahi pengadaan incinerator senilai miliaran rupiah. Mereka menekankan penanganan sampah harus dimulai dari hulu, dengan mereaktivasi dan membina bank sampah di tingkat RT, RW, dan kelurahan. Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait spesifikasi alat, pelatihan operator (TOT), SOP, keberlanjutan program, dan persetujuan teknis emisi.
Catatan lain dari Perindo menyasar peningkatan anggaran penyelenggaraan proses belajar. “Kami minta kejelasan klasifikasi kerusakan Chromebook dan edukasi bagi siswa serta orang tua terkait penggunaan dan perawatan perangkat,” lanjut Mujiono.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan fokus pada penurunan pendapatan transfer, khususnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). “Perlu transparansi dalam pencatatan dan pelaporan, meskipun transfer tidak melalui KASDA,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo.
Fraksi ini juga menyoroti retribusi daerah, meminta perhitungan lebih cermat demi memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT), mereka menyarankan perencanaan APBD lebih realistis dan fokus pada program prioritas. Selain itu, mereka menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, meminta Pemkot serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi. “Saran ini harus diperhatikan betul oleh Wali Kota. Tidak ada manusia yang sempurna. Kita mengingatkan agar pembangunan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor:Widyawati