
MALANG (Lentera) - Satpol PP Kota Malang berencana menata operasional pedagang kopi keliling atau starling. Ke depan akan ada batas waktu di setiap titik lokasi.
"Kalau terkait pedagang kopi keliling atau starling, ini sedang kami cari siapa pemilik modalnya. Yang selama ini di lapangan, kan cuma pedagangnya saja, bukan pemilik. Jadi ini sedang kami telusuri untuk kami ajak koordinasi, ngobrol," ujar Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, pemanggilan pemilik usaha diperlukan untuk mengetahui apakah penempatan pedagang di titik-titik tertentu merupakan instruksi langsung atau inisiatif pedagang. Sebab, menurutnya justru kerap menimbulkan persaingan antar pedagang di titik yang sama.
Selain itu, koordinasi juga akan membahas pengaturan waktu mangkal, tata kelola sampah, dan hal teknis lain yang terkait operasional.
"Kalaupun terkait pedagangnya, nanti juga akan kami atur. Jadi di titik A hanya bisa stay berapa lama. Karena fenomena starling ini sekarang menarik dan mengundang banyak konsumen, termasuk jadi daya tarik wisatawan juga," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pedagang starling yang mangkal banyak ditemukan di area Jalan Veteran dan Jalan Trunojoyo. Mereka juga kerap terlihat di sekitar Taman Ijen, meski biasanya tidak terlalu lama berada di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Heru menyebutkan, penataan ini akan dilakukan dengan pendekatan persuasif. Menurutnya, Satpol PP tidak lagi mengedepankan penertiban represif sebagaimana sebelumnya, melainkan mengajak pemilik usaha untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
"Pendekatan kami sekarang lebih ke mengajak bicara. Tidak lagi represif. Kami akan ajak ngomong bareng-bareng, ayo lah ini ditata bagaimana," tegasnya.
Secara aturan, lanjut Heru, pola berjualan seperti starling tidak menjadi masalah selama tidak menetap terlalu lama di satu titik, dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Ia mencontohkan, prinsipnya sama seperti pedagang sayur keliling yang terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain.
"Nah yang jadi masalah itu mereka kadang-kadang terlalu lama berhenti di satu titik. Makanya beberapa waktu lalu juga sudah kami tertibkan, ada tiga orang yang dikenai tipiring. Tetapi sebenarnya kasihan juga, yang menanggung pedagangnya," kata Heru.
Meskipun diakui Heru, di beberapa lokasi, seperti di Jalan Veteran, pedagang starling sengaja berhenti lama untuk menunggu jam pulang siswa maupun mahasiswa yang berada di kawasan tersebut.
"Nah, makanya mari kita atur bersama-sama. Nanti pembicaraan terkait itu akan saya koordinasikan dengan pemiliknya, bukan pedagangnya. Kadang-kadang mereka rebutan tempat sendiri. Kasihan juga, dengan merek yang sama tetapi ada 3-10 pedagang di lokasi yang sama," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati