
SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo menyebutkan,i nilai-nilai kearifan lokal seharusnya menjadi bagian inti dalam pembangunan sistem pendidikan nasional, bukan hanya menjadi pelengkap.
Pernyataan itu disampaikan Rasiyo saat menanggapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2025 oleh pemerintah pusat.
“Kearifan lokal seperti adat istiadat, nilai-nilai moral, dan pengetahuan tradisional merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas suatu masyarakat,” ungkap Rasiyo, Kamis (07/08/2025).
Menurut mantan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut, pendidikan yang mengangkat muatan lokal akan memperkuat semangat kebangsaan sekaligus membantu peserta didik memahami dan menghargai warisan budaya.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut akan menjadikan proses belajar lebih relevan dan bermakna karena terkait langsung dengan lingkungan peserta didik.
“Hal-hal yang mereka pelajari berasal dari pengalaman nyata dan bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
RUU Sisdiknas 2025 saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh DPR RI dan pemerintah, dengan tujuan menyatukan berbagai regulasi yang ada, termasuk UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, serta UU tentang Pesantren.
Rasiyo berharap penguatan kearifan lokal dapat menjadi prioritas dalam regulasi baru tersebut, karena diyakini mampu mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH