06 August 2025

Get In Touch

Eks-CEO eFishery Gibran Huzaifah Resmi Ditahan Mabes Polri 

(Tangkaoan layar) eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah.
(Tangkaoan layar) eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah.

JAKARTA (Lentera) - Bareskrim Polri memastikan telah menahan eks-Chief Executive Officer (CEO) eFishery berinisial GH. 

Dikutip dari laman resmi Polri, GH ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atas kasus dugaan penggelapan dana. Langkah ini dilakukan setelah statusnya naik menjadi tersangka.

“Iya betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis, 31 Juli 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya pelaporan sejumlah pihak yang merasa jadi korban atas dugaan penggelapan dana tersebut. Selain G, ada juga tersangka C yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Ya, ada pelaporan eFishery dari terduga yang dilaporkan G dan C, yaitu sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024, awal tahun sekira bulan 2, bulan 3 dan bulan 4," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan respons sementara soal kabar penangkapan pendiri dan eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah. Pada informasi yang sama, polisi juga kabarnya menangkap eks Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi.

"Nanti saya sampaikan datanya ya kalau sudah ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan saat dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (4/8/2025).

Penangkapan eks-CEO eFishery ini diduga berkaitan dengan kabar adanya pemalsuan catatan keuangan perusahaan. Beberapa oknum diduga melakukan penggelembungan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir untuk memoles eFishery menjadi startup yang potensial sehingga menarik minat investor.

Gibran sendiri sempat mengakui sengaja melakukan manipulasi data keuangan eFishery. Namun, dia berdalih hal yang sama juga dilakukan sejumlah perusahaan rintisan di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan baru. Namun, dia berkilah soal tuduhan membawa kabur uang perusahaan.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.