
MALANG (Lentera) - Kegaduhan dipicu oleh iklan minuman beralkohol (minol) di media sosial menuai perhatian Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Konten kontroversial tersebut dinilai mengungkap adanya celah dalam sistem pengawasan perizinan usaha di Kota Malang.
"Pemkot Malang harus mengevaluasi. Artinya, kok bisa ada usaha berdiri tanpa izin? Ini baru satu kasus yang viral, dan kita jadi tahu karena ada iklannya," ujar Amithya, Rabu (16/7/2025).
Video iklan yang menimbulkan polemik tersebut kini telah diturunkan dari media sosial. Dalam video tersebut, terdapat cuplikan ajakan, yakni "Arek enom kok ngombe es teh, arek enom iku ngombe alkohol -anak muda kok minum es teh, anak muda itu minum alkohol," disampaikan oleh seorang selebgram di dalam video, sembari menampilkan lokasi toko di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, viralnya satu kasus ini bisa jadi hanya puncak dari persoalan yang lebih besar. Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini mempertanyakan apakah ada usaha lain dengan pola serupa, yang belum terdeteksi karena tidak muncul di ruang publik atau belum menjadi sorotan.
"Bagaimana dengan usaha lain yang kita tidak tahu karena tidak ada iklannya, tetapi konsepnya sama? Ini kan menjadi catatan khusus," katanya.
"Ini harus jadi refleksi, evaluasi. Berarti ada yang terlewat. Karena memang kami sadari juga, mungkin dari sisi perizinannya itu levelnya tidak hanya di daerah, bisa di pusat atau provinsi. Jadi ada beberapa kasus yang tercipta karena adanya gap itu tadi," imbuhnya.
Mia juga menyayangkan penggunaan kalimat promosi yang provokatif dan dinilai berpotensi memberi dampak buruk. Terutama bagi kalangan muda yang aktif menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan, meskipun video tersebut sudah dihapus, jejak digitalnya bisa saja sudah tersebar di berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius bagi para pelaku usaha dan pembuat iklan.
Karena itu, ia berharap para pelaku usaha maupun pembuat iklan lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat konten promosi. Terlebih jika disebarkan di media sosial yang jangkauannya tidak bisa dibatasi.
"Kreatif boleh, tapi jangan tanamkan nilai yang gak baik. Kalau mau bikin iklan satir, silakan. Kalau mau dibikin viral, silakan. Tapi jangan memasukkan nilai yang tidak baik," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH