11 July 2025

Get In Touch

Pulau Kecil di Bali-NTB Dikuasai Asing, Menteri ATR/BPN: Tak Ada Sertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid

JAKARTA (Lentera)-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster yang membantah adanya dugaan penguasaan pulau-pulau kecil di Bali oleh warga negara asing (WNA). Nusron menyatakan memang tidak ada sertifikat kepemilikan pulau-pulau kecil oleh WNA. Namun pada kenyataannya secara fisik dikuasai asing.

"Memang kalau dilihat dari segi sertifikatnya tidak ada, di Bali maupun NTB. Tapi secara fisik dikuasai oleh orang asing. Misalnya dia menikah, kalau tidak, ya kerja sama dengan orang asing," ujar Nusron saat ditemui seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (9/7/2025).

Ke depan, ujar Nusron, semuanya harus diatur. Kalau pulau-pulau terluar Indonesia mau dikerjasamakan dengan investor, maka WNI sebaiknya menjadi pemegang saham mayoritas.

"Kami usulkan supaya apa? Kalau ada pulau-pulau terluar kalau mau dikerjasamakan dengan investor, kalau bisa pemegang sahamnya, mayoritas tidak asing. Kalau bisa mayoritasnya (pemegang saham) adalah orang Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan adanya pulau-pulau di wilayah NTB dan Bali yang diduga dikuasai oleh WNA dalam rapat dengan Komisi II DPR, pada Selasa, 1 Juli 2025. Ia menyatakan akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.

"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kami cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing, ada di Bali dan di NTB," kata Nusron, seperti dikutip Antara. 

Nusron mengatakan, di pulau tersebut dibangun rumah dan penginapan atas nama WNA. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail pulau-pulau mana dimaksud.

"Apakah legalnya itu masih punya WNI, tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kami belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing," kata Nusron.

Merespons pernyataan Nusron, Gubernur Bali I Wayan Koster membantah bahwa pulau-pulau kecil di Bali dikuasai oleh asing. Ia menyatakan Bali hanya memiliki satu pulau utama dan pulau sekitarnya, seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.

“Tidak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di sana ada, tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada, seperti hotel, restoran, dan vila," katanya pada Rabu, 2 Juli 2025.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.