
JAKARTA (Lentera) - Pemerintah bakal kembali mengucurkan subsidi pembelian motor listrik. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap program insentif ini akan mulai bergulir bulan depan.
"(Insentif) motor listrik ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Perekonomian," ujar Faisol saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Faisol memberi sinyal kuat bahwa insentif ini akan diluncurkan pada Agustus 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk program tersebut, seperti dilansir dari Antara."Insentif kemungkinan Agustus," sebut dia.
Meski begitu, pemerintah masih mendiskusikan skema pemberian insentifnya. Faisol menyebut nilai subsidi tetap, tetapi format dan teknis pelaksanaannya bisa berubah dibanding program sebelumnya.
"Skemanya lagi didiskusikan, nilai totalnya sama. Nilai total insentifnya sama, subsidinya. Cuman apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak," jelas Faisol.
Sebagai catatan, tahun lalu pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik. Awalnya kuota yang disediakan sebanyak 50 ribu unit, dan pada Agustus 2024 ditambah 10 ribu unit lagi seiring tingginya minat masyarakat.
Kini, dengan anggaran baru dan kemungkinan skema yang diperbarui, masyarakat bisa kembali menikmati insentif untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Editor:Widyawati/berbagai sumber