
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, mereka nikah siri tahun 2014, kemudian pada 2019 mulai ada kerenggangan.
"Pelaku mengaku sering menerima kekerasan fisik dari suami sirinya. Rasa sakit itu rupanya terus tumbuh menjadi dendam hingga memuncak menjadi pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (26/6/2025).
Diberitakan sebelumnya, mayat Lukman Haqim ditemukan sudah membusuk di rumah kontrakan Dusun Karangtengah Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Jombang, Rabu (25/6/2025).
Korban diduga dibunuh istri sirinya bernama Fauziah Prihatiningsih, warga Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, Jombang. Itu terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim AKP Margono menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka menghabisi suami sirinya pada 14 Mei 2025, di rumah kontrakan mereka.
Pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Tiga hari sebelumnya, tersangka pelaku membeli racun tikus dan tujuh bungkus potasium di toko sekitar.
Fauziah kemudian mencampur potasium ke dalam minuman yang biasa dikonsumsi suaminya setiap pagi. Saat racun mulai bereaksi dan tubuh Lukman melemah, Fauziah mengambil sebilah pisau dapur dan menusuk bagian dada bawah suaminya dua kali.
Tak cukup itu, Fauziah masih menghantamkan balok kayu ke kepala dan wajah korban berulang kali, hingga Lukman benar-benar tak bergerak.
“Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan selimut, kasur dan bantal, dengan harapan aroma tidak tercium oleh tetangga,” jelasnya.
Tak seorang pun curiga selama berpekan-pekan. Hingga akhirnya, Rabu 26 Juni 2025, Fauziah sendiri yang menyerahkan diri ke polisi dan membuka rahasia. "Pelaku mengaku menyesal dan tak tahan lagi menyimpan rahasia tragisnya," kata AKP Margono.
Begitu menrima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian. Dan benar saja, di rumah kontrakan Dusun Karangtengah Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung, Jombang, ditemukan mayat Lukman yang sudah membusuk.
Hasil autopsi memperkuat pengakuan Fauziah. Ada luka tusuk di dada, memar di kepala, dan bukti-bukti kekerasan dari benda tumpul dan tajam.
Polisi juga mengamankan barang-barang di lokasi, pisau, balok kayu, dua bantal, dan tikar coklat yang menjadi selimut kematian.
“Dari hasil autopsi ditemukan penganiayaan dari benda tajam dan benda tumpul, yang sudah kita amankan adalah sebilah pisau dan balok,” jelasnya.