
SURABAYA (Lentera) - Tesla, perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), mendapat teguran keras untuk segera menghentikan praktik komersial yang menyesatkan konsumen di Prancis. Teguran tersabut dari Direktorat Jenderal Persaingan Usaha, Urusan Konsumen, dan Pengendalian Penipuan Prancis.
Teguran tersebut menyusul terjadinya penyelidikan panjang yang sudah dimulai sejak tahun 2023 dan telah berhasil mengidentifikasi beberapa kegagalan dan pelanggaran yang merugikan konsumen dan bertentangan dengan hukum yang ada di negara tersebut, dilaporkan CarsCoops pada Rabu (25/6/2025).
Disebutkan bahwa pelanggaran yang paling mencolok adalah praktik pemasaran yang dinilai menipu terkait kemampuan mengemudi kendaraan Tesla yang diklaim sepenuhnya otonom.
Dikutip dari antara Kamis (26/6/2025), di Prancis, Model Y hadir dengan autopilot sebagai standar. Sementara untuk bisa menikmati autopilot yang sudah disempurnakan, para konsumen harus menambah biaya sebesar 3.800 euro (Rp71,9 juta) dan juga untuk bisa menikmati kemampuan mengemudi sepenuhnya otonom seharga 7.500 euro (Rp141,9 juta).
Hal itulah yang menjadi alasan mengapa regulator menentang Tesla. Namun, itu hanyalah sebagian kecil dari keluhan pemerintah terhadap produsen mobil tersebut.
Daftar keluhan itu cukup panjang dan pemerintah Prancis memerintahkan Tesla untuk mematuhi peraturan dalam waktu empat bulan.
Mereka menambahkan bahwa "mengingat keseriusan khusus" dari kesalahan penyajian kemampuan mengemudi yang sepenuhnya otonom, perusahaan akan menghadapi denda 50.000 euro (Rp946 juta) per hari jika mereka tidak mematuhinya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi