26 June 2025

Get In Touch

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Tidak Lengah Akan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Anggota Komisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah.
Anggota Komisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah.

SURABAYA (Lentera) — Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, mengingatkan ancaman alih fungsi lahan pertanian. Hal ini menjadi ancaman besar di tengah optimisme atas panen raya dan lonjakan produksi padi di Jawa Timur sepanjang awal 2025,  Untuk itu Wiwin Sumrambah meminta supaya pemerintah tidak lengah terhadap hal itu.

Sebab, lanjutnya keberhasilan sektor pertanian saat ini tidak akan bertahan lama jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk melindungi lahan-lahan pertanian produktif dari peralihan fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, maupun proyek infrastruktur lainnya.

“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” ungkap Wiwin, Selasa (24/06/2025).

Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi pertanian dan perekonomian, Wiwin mengapresiasi kinerja sektor pertanian yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data terbaru, potensi produksi padi di Jawa Timur selama periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 8.784.027 ton gabah kering panen (GKP)—naik lebih dari 13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dalam satuan gabah kering giling (GKG), produksi meningkat dari 6.449.378 ton menjadi 7.305.785 ton, dan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi beras dari 3.724.001 ton di tahun 2024 menjadi 4.218.508 ton pada 2025.

“Capaian ini mempertegas bahwa sektor pertanian adalah fondasi ketahanan ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB Indonesia lebih dari 12% menjadikan pertanian bukan hanya penyedia pangan, tapi juga penopang stabilitas harga, pencipta lapangan kerja, dan penguat daya saing bangsa,” terang Wiwin.

Tak hanya dari sisi produktivitas, pertumbuhan ini juga ditopang oleh perluasan areal tanam. Tercatat, luas panen padi periode Januari–Juli 2025 mencapai 1.299.222 hektare, meningkat 13,4% dari tahun sebelumnya.

Namun demikian, Wiwin menilai capaian ini tidak boleh membuat pemerintah terlena. Tanpa adanya perlindungan serius terhadap lahan pertanian, ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian bisa terancam. Ia mendorong agar regulasi tentang lahan pertanian berkelanjutan ditegakkan dan diperkuat hingga tingkat pelaksanaan di lapangan.

Alih fungsi lahan yang marak di banyak daerah, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama turunnya produktivitas pertanian dalam jangka panjang. Padahal, sektor ini menjadi andalan Jawa Timur dalam mendongkrak perekonomian.

“Tanpa kebijakan yang tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan bisa menjadi ancaman serius terhadap kemandirian pangan bangsa,” tegasnya.

Wiwin juga menilai bahwa keterlibatan generasi muda dalam pertanian masih sangat rendah. Padahal, regenerasi petani sangat penting untuk mempertahankan produktivitas sektor ini. Saat ini, mayoritas petani di Jawa Timur adalah kelompok usia lanjut, dan jika tidak ada terobosan, pertanian bisa mengalami stagnasi bahkan krisis tenaga kerja di masa mendatang.

“Pemerintah harus memikirkan langkah-langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap lahan-lahan pertanian produktif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.