
TRENGGALEK (Lentera) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji rencana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita.
Jika rencana tersebut disetujui, kepemilikan saham pemerintah daerah diperkirakan meningkat dari 36 persen menjadi 61 persen. Namun, Pansus DPRD menekankan pentingnya evaluasi tahunan dan tidak ingin durasi penyertaan dikunci terlalu lama tanpa pengawasan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Mugianto, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan masih berada pada tahap pembahasan awal. Fokus utamanya adalah klarifikasi terhadap rencana bisnis dari pihak BPR Jwalita dan bagian perekonomian Pemkab Trenggalek.
“Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana penyertaan, termasuk evaluasi atas kontribusi PAD dari penyertaan sebelumnya,” jelas Mugianto, Selasa (27/5/2025).
Penyertaan modal yang diajukan direncanakan berlangsung selama lima tahun. Namun, menurut Mugianto, skema durasi tersebut masih bisa berubah. “Kami belum putuskan apakah harus lima tahun. Bisa saja satu atau dua tahun dulu, tergantung hasil kajian kami,” terangnya.
Selama ini, kinerja BPR Jwalita dinilai cukup positif. Setoran dividen ke kas daerah mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun, bahkan pada 2024 angkanya menyentuh Rp1,4 miliar. “Kalau memang kinerjanya stabil seperti ini, tambahan penyertaan bisa saja diberikan. Tapi tetap harus ada evaluasi tahunan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Mugianto juga menyinggung pentingnya peran BPR Jwalita dalam mendukung pelaku UMKM. Ia menilai, dukungan nyata kepada sektor ini harus masuk dalam indikator keberhasilan. “Kami akan dalami berapa UMKM yang mendapat pembiayaan, dan berapa besar suku bunga yang dikenakan. Kalau bisa lebih ringan, tentu akan sangat membantu masyarakat kecil,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambang
Editor : Lutfiyu Handi