17 May 2025

Get In Touch

Tidak Tegasnya Instruksi Wali Kota, DPRD Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Malang

(Ilustrasi) Penegakan Perda Larangan PKL Berjualan di Area Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Santi/Lentera)
(Ilustrasi) Penegakan Perda Larangan PKL Berjualan di Area Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Malang, kembali disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Sejumlah pelanggaran yang dinilai kasat mata, seperti penyalahgunaan izin usaha hingga pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, disebut belum mendapat tindakan tegas dan menyeluruh dari pemerintah kota.

"Seperti usaha yang izinnya restoran atau kafe, tapi beroperasi sebagai tempat hiburan malam masih banyak. Termasuk juga bangunan yang berdiri di sempadan sungai," ujar Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arief Wahyudi, Sabtu (17/5/2025).

Arief menilai ketidaktegasan instruksi dari kepala daerah menjadi salah satu penyebab utama lemahnya penegakan perda. Satpol PP dinilai tidak leluasa bergerak karena harus menunggu arahan dari pimpinan.

"Mungkin (kalau) wali kotanya (sudah) merasa risih baru melakukan penindakan setelah ada sorotan publik. Padahal seharusnya tidak menunggu ramai dulu," kritik Arief.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu sikap saling menunggu antar perangkat daerah, yang berdampak pada tumpulnya penegakan aturan. Padahal, pelanggaran semacam ini banyak melibatkan pihak yang jelas-jelas menyimpang dari ketentuan izin yang diberikan.

"Kalau Satpol PP harus menunggu laporan dari Bapenda atau Disnaker-PMPTSP dulu, itu sudah keliru. Harusnya mereka bisa proaktif menegakkan perda," tegasnya.

Arief juga menyoroti lemahnya tindakan terhadap pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai. Ia meminta Satpol PP tak hanya mengandalkan surat peringatan, tetapi juga memastikan adanya tindakan nyata bila pelanggaran berlanjut.

"Kalau pelanggaran sudah diberikan peringatan satu, dua, tiga, tapi tetap dilakukan, ya harus ada tindakan. Jangan berhenti di administrasi," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan apresiasinya atas masukan dari para anggota dewan. Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi bagian penting dalam jalannya pemerintahan.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan dari DPRD. Semua masukan akan kami tindak lanjuti," ujar Ali.

Ali menyatakan, pihak eksekutif selalu membuka ruang komunikasi dengan DPRD untuk mengidentifikasi titik-titik pelanggaran yang selama ini luput dari perhatian.

Dalam hal ini, Ali juga membantah bahwa Wali Kota maupun dirinya bersikap kurang tegas. Ia menyatakan, seluruh langkah penegakan perda harus tetap berpijak pada regulasi dan pendekatan kemanusiaan, khususnya untuk kasus-kasus sensitif seperti bangunan di sempadan sungai.

"Dalam penindakan, tetap harus ada pendekatan. Tidak semua bisa langsung dilakukan tindakan represif," jelasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.