Ditemukan di 98% Kampus dan 78% Sekolah, KPK Sebut Indeks Integritas Pendidikan Turun
CORENG masih mewarnai wajah pendidikan Indonesia. Data terbaru dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (24/4/2025), menunjukkan indeks integritas pendidikan secara nasional tahun 2024 berada di angka 69,5 dari skala 1-100. Angka itu menurun dibanding indeks tahun 2023 yang mencapai 73,7. Komisi anti-rasuah juga mengungkapkan praktik ketidakjujuran akademik masih marak terjadi di perguruan tinggi, dengan angka menyontek mencapai 98 persen. Di tingkat sekolah, perilaku curang tersebut juga masih ditemukan di sekitar 78 persen sekolah. Terkait penggunaan anggaran, masih ada 12 persen sekolah yang tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukkannya. Temuan lain, 30 persen dari guru/dosen dan 18 persen kepala sekolah/rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar untuk diterima. Hasil SPI Pendidikan bisa menjadi cermin urgensi membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda. Agar perilaku korupsi tak diwariskan. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/25042025.pdf