30 April 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Siap Kawal Polemik Proyek Rehabilitasi SMK 

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Laili Abidah
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Laili Abidah

SURABAYA (Lentera) - Polemik proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur (Jatim) yang diduga bodong mendapat perhatian serius dari Komisi E DPRD Jatim. Proyek senilai Rp171 miliar dengan melibatkan 54 kontraktor swasta itu kini menimbulkan keresahan setelah pembayaran tak kunjung cair, meski pekerjaan telah selesai.

Para kontraktor pun mengadukan persoalan ini ke Komisi E. Menindaklanjuti aduan tersebut, para wakil rakyat di Komisi E berjanji akan segera memanggil Dinas Pendidikan Jatim guna meminta klarifikasi atas proyek yang ditengarai tidak tercatat secara resmi di Kemendikbud tersebut.

Anggota Komisi E Laili Abidah, menegaskan komitmen DPRD Jatim untuk mengawal kasus ini, meski wewenangnya terbatas."Kita memberi support supaya para perwakilan dari kontraktor tabah menghadapi ujian ini. Komisi E akan berusaha mengkomunikasikan dengan Ibu Gubernur," ungkap Laili, Jumat (11/04/2025).

Politisi PKB tersebut menjelaskan, para kontraktor mengaku menerima SPK resmi, bahkan dokumen tersebut bisa digunakan sebagai jaminan ke Bank Jatim. Namun setelah ditelusuri, proyek rehabilitasi SMK ini justru dinyatakan tidak terdata di pusat.

"Mereka berani ambil pinjaman ke bank karena merasa proyek ini resmi. Tapi sekarang, tak ada satu pun dokumen proyek yang bisa dicairkan. Ini bisa jadi penipuan berskala besar," tegasnya.

Proyek ini merupakan program tahun 2021 yang mencakup 67 SMK di berbagai kabupaten/kota seperti Malang, Probolinggo, Gresik, hingga Sumenep. Para kontraktor mengaku semua proses penandatanganan dilakukan secara resmi di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Malang, sehingga mereka percaya bahwa proyek tersebut legal.

Meski turut membantu memediasi, dia mengingatkan penyelesaian perkara ini tidak berada dalam ranah kewenangan DPRD.

"Semoga ada solusi. Namun kalau di luar harapan, maka kami menghaturkan permohonan maaf karna itu bukan wewenang kami selaku DPRD Jatim," pungkasnya.(adv) 

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.