Bersikukuh Tak Kenal Meski Disebut Bertemu Harun Masiku di Malaysia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba memasukkan nama pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR 2019-2024. Narapidana kasus korupsi skandal Bank Bali tersebut menjadi saksi untuk buron Harun Masiku dan tersangka Donny Tri Istiqomah. Komisi anti-rasuah menyebut, pengusaha itu bertemu eks kader PDIP tbantuan di Kuala Lumpur, Malaysia dan diduga meminta bantuan. Usai diperiksa sekitar 3,5 jam pada Rabu (9/4/2025) Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan Harun Masiku maupun Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Masiku menjadi salah satu kasus dengan episode terpanjang di KPK. Diketahui, kasus ini sempat mandek setelah yang bersangkutan menyembunyikan diri usai lolos lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 8 Januari 2020. Artinya sudah lebih dari 5 tahun Masiku menjadi buron. Babak baru terjadi saat Hasto ditahan. Dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), Hasto menyeret nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sejak Agustus 2023, Hasto mengaku menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP. Diketahui, pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Terbaru, selain pemeriksaan Djoko Tjandra, Staf Hasto bernama Kusnadi, mencabut permohonan Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan oleh KPK. Di saat sidang dan pemeriksaan terus dilakukan, tanda-tanda ditemukannya Harun Masiku belum juga tampak. Akankah tahun 2025 berlalu tanpa penangkapan Masiku? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/10042025.pdf