04 April 2025

Get In Touch

Razia Rumah Kost, Dinsos Kota Malang Tangani Lima Perempuan Diduga Open BO

Lima perempuan terduga praktik Open BO turut diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia rumah kost beberapa waktu lalu. (dok. Satpol PP Kota Mal
Lima perempuan terduga praktik Open BO turut diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia rumah kost beberapa waktu lalu. (dok. Satpol PP Kota Mal

MALANG (Lentera) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, saat ini tengah menangani 5 perempuan yang terjaring dalam razia rumah kost beberapa waktu lalu. Kelima perempuan tersebut diduga terlibat praktik asusila, open BO.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan kelimanya saat ini berada di camp asesmen Tlogowaru untuk menjalani proses pendampingan dan rehabilitasi dasar.

“Jadi di sana kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut, kemudian kami berikan rehabilitasi dasar mulai dari pendampingan psikolog yang ada di Dinsos. Kemudian kami hubungkan dengan keluarga,” ujar Donny, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Senin (3/3/2025).

Donny menyampaikan, dari hasil asesmen awal, diketahui kelima perempuan ini baru pertama kali terlibat dalam praktik open BO. Jika ditemukan mereka telah melakukan praktik serupa lebih dari tiga kali, menurutnya mereka akan dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) milik Pemprov Jawa Timur di Kediri.

“Cuman ini kan baru sekali dan keluarganya semua sudah bisa dihubungi. Jadi saat ini masih dilakukan asesmen dan rehabilitasi dasar di Tlogowaru,” tambah Donny.

Lebih lanjut, disinggung kemungkinan adanya indikasi eksploitasi atau pemaksaan dalam kasus ini. Donny mengatakan jika dalam proses asesmen selanjutnya ditemukan kelima perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

“Itu kalau dirasa terpaksa dan lain sebagainya. Cuman kalau sementara ini, hasilnya tidak ada paksaan. Tetapi kami masih terus menghubungi pihak keluarga,” jelasnya.

Dari hasil asesmen sementara, selain tidak adanya indikasi pemaksaan dan baru sekali terlibat dalam praktik open BO. Donny juga menyebutkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi keputusan para perempuan tersebut terlibat dalam praktik open BO.

Menurutnya, faktor paling dominan adalah terkait masalah ekonomi. Selain itu, sambungnya, ada juga faktor ajakan dari teman serta persepsi bahwa mendapatkan uang melalui cara ini cukup mudah.

“Kelimanya sudah di atas 17 tahun. Kemudian juga melihat beberapa kali temannya yang melakukan kok aman-aman saja, seperti itu,” terangnya.

Untuk mencegah semakin banyak perempuan dan remaja terjerumus ke dalam praktik open BO, Dinsos Kota Malang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Salah satu kunci utama pencegahan adalah mendorong masyarakat untuk lebih berani speak up, melaporkan jika ada kasus kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” kata Donny.

Menurutnya, semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar peluang bagi pemerintah untuk bertindak cepat dalam memberikan perlindungan dan menyelamatkan korban.

“Yang paling penting dalam pencegahan adalah peran keluarga. Orang tua harus memiliki komunikasi yang baik dengan anak-anaknya, mengetahui kegiatan mereka, ke mana mereka pergi, dan dengan siapa mereka bergaul. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih optimal,” tutup Donny. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.