04 April 2025

Get In Touch

Aksi Damai di Depan Istana, Dosen ASN Tuntut Tukin 2020-2024 Dicairkan

JAKARTA (Lentera) -Dosen ASN Kemendiktisaintek seluruh Indonesia menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen 2020-2024 dicairkan. Hal itu disu
JAKARTA (Lentera) -Dosen ASN Kemendiktisaintek seluruh Indonesia menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen 2020-2024 dicairkan. Hal itu disu

JAKARTA (Lentera) -Dosen ASN Kemendiktisaintek seluruh Indonesia menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen 2020-2024 dicairkan. Hal itu disuarakan dalam  aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 
 
Aksi tersebut  diawali dengan long march dari Patung Kuda Monas hingga Istana Negara.
Ketua Aliansi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan, mengatakan ada dua tuntutan dalam aksi damai kali ini.  

“Pastikan anggaran dan pencairan tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN kemendiktisaintek tanpa perbedaan dosen PTN Satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK (Dosen PNS yang diperbantukan di PTS),” kata Anggun kepada kumparan, Senin (3/2/2025).

“(Kemudian) mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020,” sambungnya. 

Anggun melanjutkan, rencananya bakal ada tiga ratus perwakilan dosen dari seluruh Indonesia yang akan turut menyuarakan hak mereka.
“Sekitar 300-an perwakilan dosen dari seluruh indonesia. Dari Aceh sampai Papua,” ungkap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, membenarkan bahwa tukin tidak dibayar sejak tahun 2020. Menurut dia, keputusan itu diambil karena kementerian sebelumnya yang membidangi pendidikan tinggi, tidak mengajukan pencairan tukin melalui birokrasi yang semestinya.

"Iya (ada Surat Edaran tukin dosen ASN). Sudah tutup buku dan kepatuhan parsial karena ketidaksempatan dari kementerian yang lalu. Sudah dijelaskan aspek historisnya," kata Togar , Kamis (30/1/2025).

Togar menyatakan, kementerian baru alias Kemendiktisaintek tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan yang sudah atau tidak dilakukan kementerian sebelumnya.

"Kementerian baru tidak punya kewenangan menengok ke belakang. Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan," jelasnya.

Seperti yang disebutkan dalam surat edaran, Kemendiktisaintek mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,5 triliun, dan sudah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, untuk pemberian tukin pegawai ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.

"Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan. Dari Ketua Banggar ada 2,5 T untuk PT Satker dan PTN BLU yang belum ada remun," tandas Togar.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.