04 April 2025

Get In Touch

Dari Ribuan Aset Pemprov Jatim Baru 23 Persen yang Tersertifikasi

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono.

SURABAYA (Lenteratoday) – Masalah pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam dari DPRD Jatim. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, terungkap bahwa dari ribuan aset milim Pemprov Jatim baru 23 persen yang telah tersertifikasi. Kondisi ini dinilai menjadi penghambat dalam pemanfaatan aset untuk mendapatkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono, menilai kinerja Pemprov lambat dalam menangani sertifikasi aset. Menurutnya, hal ini tidak hanya menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aset milik daerah, tetapi juga membatasi potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

"Bayangkan, aset-aset ini tidak memiliki sertifikat. Bagaimana mungkin bisa dimanfaatkan secara maksimal jika legalitasnya saja belum jelas? Pemprov harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Hartono, Senin (27/01/2025).

Selain persoalan legalitas, Hartono juga menyoroti ketidakjelasan dalam pengelolaan aset. Hingga kini, BPKAD hanya mencatat data administratif, sementara pemanfaatan aset sering kali tidak terpantau. Ia menyebut banyak aset yang dibiarkan mangkrak tanpa kontribusi nyata terhadap APBD.

"Kami melihat ada aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah, misalnya melalui retribusi atau sewa, tetapi malah terabaikan. Ini potensi besar yang seharusnya dimaksimalkan," tegasnya.

Politisi Gerindra tersebut pun mendesak BPKAD untuk segera melakukan penataan ulang dan memastikan setiap aset memiliki fungsi yang jelas. Penataan ini mencakup identifikasi pengelola, tujuan pemanfaatan, hingga pengawasan hasilnya.

"Kami beri waktu kepada Pemprov untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan menata ulang seluruh aset. Jangan sampai aset yang ada justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik," pungkasnya.

Berdasarkan data BPKAD, Pemprov Jatim memiliki 4.667 bidang tanah, tetapi baru 3.599 bidang yang telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 1.068 bidang, masih belum memiliki legalitas yang memadai. Hartono menegaskan bahwa tanpa langkah konkret, persoalan ini akan terus menjadi hambatan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.