
SURABAYA (Lenteratoday) – Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Madura, Nur Faizin, meminta pemerintah bergerak cepat atasi polemik rencana reklamasi yang disebut-sebut akan dijadikan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Telebih lagi, isu ini semakin kompleks karena sebagian wilayah perairan di Gersik Putih diklaim memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bahkan Hak Milik (SHM). Klaim tersebut menimbulkan polemik yang tak kunjung selesai, memicu penolakan keras dari masyarakat setempat yang merasa terancam kehilangan ruang hidup dan sumber mata pencaharian mereka.
“Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi ini, bahkan petinggi NU di sana sempat turun tangan untuk mediasi. Sayangnya, pemerintah terkesan lamban. Kan kasihan, lebih cepat masyaikh NU bertindak daripada pemerintahnya sendiri,” ungkap Nur Faizin, Jumat (24/01/2025).
Politisi PKB tersebut menegaskan, pemerintah harus memiliki inisiatif dalam mengantisipasi konflik-konflik seperti ini. Menurutnya, mitigasi penting dilakukan sejak dini agar tidak menunggu masalah viral atau semakin membesar sebelum akhirnya ada tindakan.
“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Ini bukan cara yang baik dalam mengelola masalah seperti ini. Pemerintah harus segera turun tangan, menelusuri pangkal permasalahan, dan mencarikan solusi yang adil untuk semua pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Faizin menyebut bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikabarkan akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Ia berharap, langkah tersebut bisa menjadi momen untuk memediasi semua pihak yang terlibat, dengan harapan menemukan jalan keluar yang terbaik.
“Jika KKP benar-benar turun, ini harus dimanfaatkan dengan baik. Semua pihak, termasuk masyarakat dan pemegang sertifikat, harus dipanggil untuk menjelaskan duduk persoalannya. Jangan hanya mendengar satu sisi saja, tetapi selesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Nur Faizin, investasi yang bertujuan meningkatkan perekonomian seperti reklamasi sebenarnya dapat diterima, tetapi harus dipertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan, apalagi jika menyangkut mata pencaharian masyarakat kecil.
“Investasi itu bagus, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat. Harus dipikirkan mudarat dan maslahatnya. Kalau sampai memutus penghidupan masyarakat, itu jelas tidak adil," paparnya.
Nur Faizin berharap, pemerintah pusat maupun daerah bisa segera memberikan kepastian hukum dan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Polemik yang sudah berlangsung lama ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret.
“Ini bukan hanya soal investasi, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi