04 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Tak Punya Wewenang Perbaiki Velodrome, DPRD Minta Ada Solusi

Velodrom Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (dok. istimewa)
Velodrom Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (dok. istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki Velodrome Sawojajar, yang terletak di kecamatan Kedungkandang. Meskipun tanah tempat berdirinya velodrome tersebut tercatat milik Pemkot, namun bangunannya merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), membuat Pemkot tidak dapat melakukan renovasi atau pemeliharaan secara langsung.

Kendati demikian, anggota DPRD Kota Malang mendorong Pemkot untuk mencari solusi lain, seperti menjajaki kerjasama dengan pihak swasta atau program CSR, agar velodrome yang berpotensi menjadi venue balap sepeda di Porprov 2025 ini tidak lagi terbengkalai.

"Tanahnya memang aset Pemkot Malang, tetapi bangunannya itu milik Pemprov Jatim. Sehingga kami tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan. Kalau misalkan diperbaiki, ya itu nanti menjadi wewenang provinsi," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, Selasa (21/1/2025).

Baihaqi menambahkan, pihaknya telah berupaya untuk menyampaikan dan mendorong Pemprov Jatim agar melakukan perbaikan terhadap velodrome tersebut. Terlebih menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, menurutnya velodrome Sawojajar berpotensi menjadi venue cabang olahraga balap sepeda.

"Kami sudah menyampaikan kepada Pemprov, bagaimana agar mereka bisa melakukan perbaikan itu," tambahnya.

Namun, hingga kini Baihaqi menyebutjan belum ada informasi lebih lanjut dari Pemprov mengenai perbaikan velodrome tersebut, terutama menjelang Porprov yang dijadwalkan pada akhir Juni atau awal Juli 2025 nanti. "Belum, belum ada informasi. Tetapi untuk cabang olahraga balap sepeda yang kriterium, itu nanti (opsinya) ada di Jalan Jonge," imbuh Baihaqi.

Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyayangkan kondisi velodrome yang terbengkalai dan menganggapnya sebagai masalah yang perlu segera ditangani.

Dito juga menyoroti wilayah timur Kota Malang yang sangat membutuhkan sarana olahraga rekreasi yang murah bagi masyarakat. Menurutnya, sejauh ini wilayah tersebut belum sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkot Malang. "Itu menjadi perhatian kami juga, karena di wilayah timur Kota Malang, itu butuh sarana olahraga rekreasi murah yang belum terfasilitasi Pemkot Malang," ujar Dito.

Dito menambahkan, keterbatasan wewenang serta minimnya anggaran merupakan kendala utama yang sering dihadapi Pemkot Malang. Meski demikian, ia menilai Pemkot harus lebih proaktif dalam mencari solusi. Salah satu langkah yang dapat diambil yakni dengan menggandeng pihak swasta atau perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mungkin tidak hanya mengandalkan APBD maupun Pemprov Jatim, namun juga bisa menggandeng swasta atau perusahaan melalui CSR," ujar Dito.

Ia juga mengungkapkan, DPRD Kota Malang siap membantu Pemkot dengan menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya. "Kami juga akan dorong untuk komunikasi. Kami punya 11 anggota di DPRD provinsi dari dapil Malang Raya. Saya pikir ketika itu dikomunikasi dengan beliau-beliau sebagai perwakilan legislator dari Malang Raya, mestinya bisa," tambah Dito.

Terlebih dengan besarnya APBD Jawa Timur, Dito mengatakan, alokasi pembiayaan untuk operasional atau pembagian biaya perawatan antara Pemprov dan Pemkot akan memungkinkan untuk dilakukan. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.