
MADIUN (Lenteratoday) - Setelah 9 tahun tidak ada kejelasan, mantan salah satu wartawan televisi swasta, Soni Misdananto yang menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI Yonif 501/BY pada tahun 2016 lalu berakhir.
Keduanya sepakat berdamai, setelah menandatangani surat pernyataan damai di Markas Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha, Kota Madiun pada, Senin(20/1/2024).
Sony Misdanto, menjadi korban kekerasan oknum TNI Yonif 501/BY saat meliput kericuhan antara sejumlah anggota dengan peserta konvoi perguruan silat di Madiun pada Minggu, 2 Oktober 2016 silam.
Salah satu oknum pelaku pemukulan berpangkat Sersan Mayor mewakili 12 anggota lainnya, menyampaikan permintaan maaf melalui video conference (vicon) atas tindakan mereka saat melakukan pengamanan konvoi perguruan silat dalam Perayaan 1 Suro.
"Kami minta maaf dan rekan media lain, karena tindakan yang kami lakukan jadi histori buruk. Sudah tidak ada lagi kebencian dan kemurkaan, semoga setelah ini jadi hubungan yang baik dan menjadi kerabat," ucapnya melalui Vicon.
Permintaan maaf tersebut pun disambut baik oleh Soni Misdananto, dirinya menyatakan menerima permintaan maaf dari para pelaku dan pihaknya juga meminta maaf jika dalam penyelesaian kasusnya dirinya melakukan kesalahan.
"Saya juga minta maaf, karena dulu sudah diselesaikan tapi sampai saat ini masih berimbas. Terima kasih pada 501 dan media, yang memfasilitasi saya dan pelaku untuk saling memaafkan," ujar Soni.
Sementara itu, Komandan Yonif (Danyonif) Para Raider 501, Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto melalui video conference (Vicon) dari Papua menegaskan pentingnya sinergitas antara media dan TNI dalam menjaga keutuhan negara.
"Hubungan antara Yonif 501/BY dan media telah terjaga dengan baik, dan kami terus berkomunikasi untuk mendukung keutuhan negara," kata Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais