05 April 2025

Get In Touch

Cemburu, Pria Cekik Kekasih hingga Tewas di Hotel Surabaya

MI, Pelaku pembunuhan, saat digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Genteng ke dalam ruang penyidik Mapolsek Genteng (SuryaMalang)
MI, Pelaku pembunuhan, saat digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Genteng ke dalam ruang penyidik Mapolsek Genteng (SuryaMalang)

SURABAYA (Lenteratoday) -Seorang perempuan dibunuh kekasihnya di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (16/1/2025). Pelaku langsung menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dugaan pembunuhan tersebut dari Polsek Tegalsari, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Subuh, (pelaku) menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari. Kemudian dicek TKP (tempat kejadian perkara) masuk wilayah Genteng," kata Grandika ketika dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Kemudian, kata Grandika, anggotanya menjemput pelaku, MI (26), warga Surabaya, di Polsek Tegalsari.

Tersangka langsung dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. Tersangka mengakui telah membunuh MA (24), warga Lumajang, di hotel kawasan Jalan Tunjungan. Dia beralasan, karena kekasihnya tersebut masih berhubungan dengan mantannya.

"Dari pengakuan awal (pelaku), setelah (korban) diajak ke kamar hotel, di sana ngobrol bahas ke sana ke sini, cekcok baru akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan," ucapnya.

Grandika mengungkapkan, pelaku sempat menunggu korban sampai sadar beberapa jam.

Akhirnya, tersangka memastikan kekasihnya tersebut sudah meninggal dunia.

"(Eksekusi) antara tengah malam sampai pagi. Jadi setelah dicekik, korban sempat ditunggu pelaku satu jam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri, baru pelaku lapor," ujarnya, engutip Kompas.

Saat ini, aparat kepolisian telah mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke RSUD dr. Soetomo.

Selain itu, petugas melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa itu.

"Kita sangkakan pasal utama dulu ya, (Pasal) 338, (terkait pembunuhan) berencana atau tidaknya nanti menunggu hasil inafis sama olah TKP. Nanti bisa kita arahkan ke mana," katanya. 

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.