04 April 2025

Get In Touch

Kasus Melonjak, Pemkab Blitar Kerahkan Ratusan Petugas Tanggap Darurat PMK

Pelepasan 128 Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar oleh Sekda, Isul Marom, Rabu(15/1/2025).
Pelepasan 128 Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar oleh Sekda, Isul Marom, Rabu(15/1/2025).

BLITAR (Lenteratoday) - Melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar sejak akhir 2024 hingga awal 2025, ditindaklanjuti oleh Pemkab melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat dengan mengerahkan ratusan Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pelepasan sebanyak 128 Petugas Tanggap Darurat PMK ini, dilakukan dalam apel dan pelepasan di Pendopo Sasana Adhi Praja dan diberangkatkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Rabu(15/1/2025).

Sekda Izul menyampaikan bahwa kasus PMK yang menyerang hewan ternak sapi, kambing dan domba pertama kali terdeteksi di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 dan mencapai 7.792 kasus.

"Kemudian turun di tahun 2023 menjadi 123 kasus, namun naik lagi di tahun 2024 menjadi 342 kasus. Pada tahun 2025 sampai tanggal 13 Januari 2025, telah ditemukan 112 kasus di Kabupaten Blitar," ujar Izul dikutip, Kamis(16/1/2025).

Terlebih, vaksin PMK dari Kementerian Pertanian sudah tidak dapat dipakai karena kedaluarsa. Jika terus diabaikan, hal ini tentunya akan sangat merugikan para peternak di Kabupaten Blitar serta mempengaruhi PDB Kabupaten Blitar.

Untuk itu 128 Petugas Tanggap Darurat PMK yang merupakan gabungan petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, PDHI Cabang Jatim 8, Paravetindo Cabang Blitar Raya dan Penyuluh Pertarnian diterjunkan.

"Harapannya petugas ini mampu memberikan kontribusi, terhadap 563.580 ekor ternak yang beresiko PMK di Kabupaten Blitar," jelasnya.

Tampak hadir pada apel dan pelepasan ini, Forkopimda Kabupaten Blitar, OPD terkait, Assosiasi peternak, Assosiasi organisasi Profesi dan Assosiasi kepala desa.

Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan PMK diterangkan Izul akan melaksanakan monitoring dan evaluasi, pengobatan atau vaksinasi, dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Dengan target sasaran 248 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar, dimana setiap petugas akan menanganai 2 desa/kelurahan.

"Hal ini bertujuan memberikan rasa aman kepada peternak, dan menjaga kestabilan produksi hasil ternaknya," tandas Izul.

Selain pendampingan dari Petugas Tanggap Darurat PMK, adanya droping bantuan vaksin dari pusat sebanyak 7.000 dosis dan peran aktif dari para peternak dalam mencegah penyebaran PMK ini sangat diperlukan.

Izul juga menyampaikan apresiasi kepada peternak, yang telah melaksanakan vaksin mandiri. Diharapkan perkembangan PMK di Kabupaten Blitar dapat ditekan dan dicegah, sehingga stabilitas perekonomian di Kabupaten Blitar dapat terjaga pungkasnya.

Dari data terakhir Disnakkan Kabupaten Blitar sampai 15 Januari 2025, total kasus PMK mencapai 463. Dimana positif PMK terdiri dari 270 sapi dan 5 domba, mati 36 dan dipotong paksa 17 ekor.

Ditambahkan Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar, Eko Susanto melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Nanang Miftahudin kalau pihaknya sudah menerima bantuan vaksin tahap I dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim sebanyak 7.050 dosis.

"Pelaksanaan vaksinasi PMK, akan diprioritaskan pada wilayah yang kasusnya tinggi," kata Nanang.

Ditambahkan Nanang dengan diterjunkkannya 128 Petugas Tanggap Darurat PMK ini, diharapkan monitoring dan pengamatan pada 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar sudah terlaksana semua dalam 2 hari (Rabu dan Kamis).

"Sehingga penanganan PMK bisa segera dilaksanakan, baik pengobatan ternak yang terindikasiPMK maupun vaksinasi ternak," imbuhnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.