04 April 2025

Get In Touch

Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Malang Siapkan 7 Titik Relokasi

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Besar, guna memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN. Sebagai bagian dari persiapan, tujuh titik relokasi saat ini tengah disiapkan, untuk menampung ribuan pedagang selama proses revitalisasi berlangsung.

"Ya, ini menjadi komitmen kami karena saat ini proses penanganan Pasar Besar sudah dalam tahap menyiapkan dan mengumpulkan dokumen perizinan dan regulasi, terkait revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) yang sesuai dengan persyaratan Kementerian PUPR," ujar Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Senin(13/1/2025).

Iwan menyampaikan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada, Kamis(9/1/2025) lalu, guna membahas penyesuaian desain revitalisasi seperti arahan Kementerian PUPR.

Menurutnya PBM akan dirancang menjadi bangunan berkonsep green building, dilengkapi dengan fasilitas akses difabel, musala, klinik, ruang laktasi, hingga tempat pembuangan sampah (TPS) basah.

"Kami juga memastikan adanya ventilasi yang baik, akses kendaraan pemadam kebakaran, titik hidran, hingga kajian lalu lintas dan AMDAL. Termasuk juga dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menegaskan rencana relokasi pedagang saat ini menjadi prioritas utama, dan tengah direncanakan dengan matang.

"Kami siapkan lokasi yang sesuai kultur pedagang, yang artinya relokasi itu harus dekat dengan pasar besar. Sudah kami lakukan perencanaan, ada 7 titik nantinya yang akan kami jadikan tempat relokasi," ungkap Eko.

Pedagang emas, misalnya, akan ditempatkan di lokasi dengan bangunan permanen seperti Pasar Dinoyo atau gedung milik Pemkot Malang yang tidak terpakai. Sedangkan pedagang ikan dan sayur direncanakan menempati area di Jalan Halmahera atau Jalan Belakang Pasar Besar.

Relokasi ini juga mempertimbangkan aspek keselamatan selama proses pembongkaran Pasar Besar. Eko mengaskan, area sekitar pasar termasuk sisi kanan dan kiri, akan dikosongkan untuk mengurangi risiko saat demolisi berlangsung.

"Kami menjamin jumlah los dan kios tidak akan bertambah maupun berkurang. Semua akan disesuaikan dengan data eksisting tahun 2021, yakni sebanyak 4.530 unit," imbuh Eko.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji juga menyoroti pentingnya percepatan revisi detail engineering design (DED), yang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2025. Menurutnya penyesuaian DED ini dilakukan, sesuai arahan Kementerian PUPR yang meminta bangunan dibuat 3 lantai bukan 4 lantai seperti rencana awal.

Bayu juga menegaskan sebelum pembongkaran dilakukan, perlu ada kesepakatan formal dengan pedagang untuk memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan lapak dan menjamin bahwa tempat baru bebas biaya.

"Sebelum dibongkar kita nanti ada semacam MoU. Bedak tidak akan bertambah atau berkurang, tidak juga dipungut biaya. Kalau dari APBN anggaran awal sekitar Rp 250 miliar, nanti ada dana pendamping dari APBD untuk DED dan relokasi sekitar Rp 10 miliar," imbuhnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.