
MALANG (Lenteratoday) – Kantor Kementerian Agama Kota Malang mengungkapkan, meskipun ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025, Jawa Timur diperkirakan masih menjadi salah satu wilayah dengan biaya haji yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah KanKemenag Kota Malang, Subhan, mengatakan perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yakni keterbatasan kapasitas Bandara Juanda Surabaya yang mempengaruhi biaya operasional penerbangan.
Namun, Subhan menegaskan keputusan final terkait biaya haji 2025 masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.
"Biaya haji untuk setiap provinsi di Indonesia ditetapkan berbeda-beda. Nah mungkin Jatim akan lebih mahal. Jatim kan ada penambahan biaya karena memang konsekuensi dari Bandara Juanda," ujar Subhan, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, saat ini Bandara Juanda belum mampu dilandasi pesawat dengan kapasitas 450 tempat duduk, sehingga untuk penerbangan jamaah haji, digunakan pesawat dengan kapasitas maksimal 371 kursi.
"Otomatis kan harus banyak pesawat sehingga beban bertambah di situ. Untuk di Indonesia itu yang paling mahal Makassar. Baru setelah itu Jatim," tambahnya.
Namun, Subhan menegaskan hal tersebut masih belum menjadi keputusan final meskipun telah disepakati oleh Kemenag dan DPR RI. Pasalnya, hingga saat ini keputusan resmi biaya haji 2025 masih menunggu Keppres.
"Tapi ya insyaallah biasanya disetujui. Rp 55,4 juta itu rerata seluruh Indonesia. Nanti kan ada kebijakan melalui SK Dirjen PHU tentang pelunasan jamaah seperti di tahun sebelumnya, nah di situ ada ketentuannya," tambah Subhan.
Berdasarkan perhitungan, jika biaya haji yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 55,4 juta, maka jamaah haji di Jawa Timur termasuk Kota Malang, menurutnya diperkirakan harus melakukan pelunasan sebesar Rp 30-31 juta.
"Kan dulu sudah ada setoran awal Rp 25 juta, jadi nanti (saat pelunasan) mungkin bisa jadi Rp 30-31 juta. Persisnya belum tahu, kami menunggu ini diputuskan kemudian nanti regulasi turun biaya pelunasan berapa," tambahnya.
Subhan menambahkan, penurunan BPIH tahun 2025 disebabkan oleh penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dibayarkan pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi. Tahun ini, BPIH yang harus dibayar sebesar Rp 89.410.258, turun dari sekitar Rp 98 juta pada tahun 2024.
"Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah itu otomatis sedikit turun," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi