05 April 2025

Get In Touch

Komisi D DPRD Surabaya Minta Kegiatan Keagaamaan Diperbanyak Selama Ramadan

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir. (Amanah/Lenteratoday)
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta selama Ramadan pihak sekolah harus memberikan banyak kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing siswa. Menurutnya, kegiatan keagamaan tersebut dapat meningkatkan kualitas para siswa. 

Hal ini seiring dengan wacana libur selama bulan Ramadan yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Di satu sisi, hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya masih menunggu keputusan final terkait libura selama bulan Ramadan tersebut.

"Menurut saya, lebih banyak beribadah di bulan Ramadan bagi yang umat muslim. Jadi bagi sekolah-sekolah nanti bisa menyesuaikan kegiatan agama yang diperbanyak. Karena kita kan banyak agama, tidak hanya muslim saja, jadi apakah nanti yang diliburkan agama muslim saja, terus yang non muslim tetap masuk, itu susah ngaturnya," kata Akma ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (9/1/2025).

"Jadi menurut saya, ya dengan meningkatkan kegiatan keagamaan. Kalau kita liburkan nanti menimbulkan wacana baru. Meningkatkan keagamaan bisa dikontrol sekolahnya. Jadi nanti yang beragama lain juga bisa tetap bersekolah seperti biasa," tambahnya.

Sementara terkait Wacana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyetujui adanya libur selama Ramadan, dan menggantinya dengan mondok, Akma menuturkan, jika hal tersebut harus dengan persetujuan orang tua atau wali murid. 

"Jadi kalau ke pondok juga harus ada izin dari orang tua. Atau orang yang ngajar di pondok bisa didatangkan ke sekolah itu lebih bagus juga, jadi dibalik," tuturnya. 

Meski demikian, ke depan pihaknya berharap wacana ini dapat dikaji ulang untuk kebaikan para siswa. "Misal, dalam satu bulan nanti dibuat kurikulumnya, pengajarannya hari Senin apa, Selasa apa, dan seterusnya, bisa juga seperti itu. Jadi itu untuk siswa beragama lain juga bisa beraktivitas pembelajaran seperti biasa," tutupnya. (*)

Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.