
SURABAYA (Lenteratoday) - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan. Wacana tersebut bertujuan untuk mendorong siswa dalam memahami esensi bulan suci dan memperkuat keterlibatan masyarakat serta orang tua dalam mendidik siswa.
"Kalau soal libur itu menunggu ketentuan. Kalau biasanya rutin tetap melaksanakan puasa Ramadan dan masuk sekolah. Tetapi untuk Ramadan bulan depan, kami masih menunggu kementerian," kata Yusuf ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Yusuf menjelaskan, selama ini, saat bulan Ramadan siswa muslim biasanya melakukan kegiatan pondok Ramadan. Sementara untuk siswa non muslim ada kegiatan pondok kasih.
"Jadi, Surabaya itu toleransinya kan sudah terbangun. Jadi untuk kegiatan Ramadan nanti bisa menyesuaikan. Cuma mengenai libur itu, kita nunggu kementerian (pusat)," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi setuju dengan adanya wacana libur sekolah selama Ramadan. "Catatannya, para siswa diwajibkan belajar di pondok pesantren," ucap Eri.
Menurutnya, siswa dapat mengisi Ramadan dengan belajar di lingkungan pondok pesantren, supaya siswa mempelajari ilmu agama secara langsung.
"Jadi diwajibkan anak Surabaya itu kalau libur satu bulan, umpamanya begitu, dilebokno koyok onok nang (dimasukkan ke tempat yang ada) pondoknya seminggu, bergantian," tutupnya. (*)
Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi