04 April 2025

Get In Touch

Motif Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel Terungkap, Ada 15 Aplikasi Pinjol dan Judol

Jasad keluarga korban diduga bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12/2024) -Ant
Jasad keluarga korban diduga bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12/2024) -Ant

TANGERANG (Lenteratoday) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, mengungkap motif kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024, usai dilakukan penyelidikan mendalam.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin di Tangerang mengungkap, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif kematian tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang pada pinjaman online (pinjol).

Di balik peristiwa ini, tekanan ekonomi yang disebabkan oleh judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu utama.

"Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdapat tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Minggu (15/12).

Dari satu keluarga, yang diduga melakukan bunuh diri itu terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28) dan anak AAH (3).

Ia menyebut, hasil penyelidikannya forensik bila korban AF, telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak 2023. Uang pinjaman tersebut, dipakai untuk bermain judi online.

Selain itu, korban juga sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk menjelaskan situasi kesulitannya untuk membayar pinjamannya.

"AF mengirimkan email ke Bank Indonesia, korban menulis jika dirinya sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada dialami dirinya," paparnya.

Dalam hal ini, polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Dimana, lanjut Kemas, bila penyebab kematian dari tiga anggota keluarga tersebut bukanlah atas tindakan bunuh diri, melainkan terjadinya tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh korban AF.

"Jika YL (28), atau istri dari AF tewas terlebih dahulu yang dijerat oleh suaminya sendiri. Usai menjerat istrinya kemudian membunuh anaknya sendiri berusia 3 tahun berinisial AH," terangnya, mengutip Antara, Rabu (8/1/2025).

Berdasarkan hasil visum forensik terhadap jenazah para korban, ditemukan terdapat luka di bagian leher dan kepala keduanya.

"Keduanya disimpulkan adanya penjeratan. Sedangkan korban AF, ditemukan dengan luka di leher karena gantung diri," kata dia.

Ahli psikolog, Maria Yulinda Ayu Natalia, menjelaskan bahwa kasus ini tergolong sebagai fenomena homicide-suicide.

"Tekanan ekonomi akibat pinjol dan judol memicu konflik rumah tangga. Dari sini, muncul kondisi psikologis seperti putus asa, yang akhirnya memicu tindakan tragis ini," kata Maria, dikutip Kompas.

Kasus ditutup

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan AF sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya, serta sebagai korban karena menggantung diri.

Namun, kasus ini resmi dihentikan karena pelaku telah meninggal.

"Berdasarkan Pasal 77 KUHP, jika tersangka meninggal, proses hukum tidak bisa dilanjutkan dan kasus ini resmi ditutup,” ujar ahli pidana Suhandi Cahaya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.