
Denpasar – Daftar publik figure yang berurusan dengan hukumkarena dinilai meresahkan masyarakat di tengah pandemi corona makin panjang. Terbarusecara resmi Jerinx SID ditahan polisi di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDIKacung WHO'.
Mengikuti prosedur dan protokol kesehatan, dia pun akhirnyamenjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test sebelum masuktahanan."Oh iya (dites, red). SOP sebelum masuk (ditahan, red) itu kan yaharus," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (12/8)."Nonreaktif,"jawab Kombes Yuliar.
Hari ini, Jerinx datang menjalani pemeriksaan di Polda Balimengenakan kaus bertuliskan 'Indonesia Tolak Rapid'. Usai diperiksa, diaditahan.Seperti diketahui, IDI Bali mempermasalahkan postingan di akun @jrxsidyang diposting pada 13 Juni.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SIDdengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait postingan 'IDIkacung WHO'. Kuasa hukum Jerinx meminta postingan itu dipahami secara utuh.KetuaIDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx SID yang menghinaorganisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.
"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDIikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuatmenghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kanbenar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan,"kata Suteja, 4 Agustus lalu.
Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI."Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.(ist)