04 April 2025

Get In Touch

Pemkab Malang Target Turunkan Kasus Stunting jadi 5 Persen pada 2025

Posyandu Anak di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. (foto:ist/dok.Poskesdes Kepuharjo)
Posyandu Anak di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. (foto:ist/dok.Poskesdes Kepuharjo)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mengupayakan penurunan kasus stunting menjadi 5 pereen, sebagai prioritas pada tahun 2025 dengan melibatkan lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan di tahun 2024 ini angka stunting di Kabupaten Malang berdasarkan data Bulan Timbang, berada di angka sekitar 6,2 persen. 

"Di tahun 2025, ya kita rata-rata (angka stunting) bisa turun menjadi diantara 5 sampai 3 persen, itu sudah bagus," ujar Didik, Senin(30/12/2024).

Menurut Didik, stunting merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, Pemkab Malang akan mengarahkan langkah pertama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para orang tua, terutama Ibu, melalui edukasi dan pemberdayaan.

“Perbaikan sumber daya manusia sangat penting. Artinya, kita ingin mengubah stigma yang kadang menganggap tidak ada waktu untuk berkomunikasi dengan anak atau memperhatikan standar gizi mereka. Ini yang perlu kita benahi,” ungkap Didik.

Edukasi ini, lanjut Didik akan dilakukan secara masif oleh perangkat daerah terkait, seperti pemberian pemahaman tentang cara memanfaatkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.

“Kita ajarkan bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar, seperti hasil pertanian atau peternakan, untuk memenuhi gizi dan protein anak-anak,” jelasnya.

Selain edukasi, Pemkab Malang juga akan mengoptimalkan peran lintas perangkat daerah untuk mendukung penurunan angka stunting. Menurut Didik, koordinasi yang baik antara berbagai dinas sangat diperlukan, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

Dalam hal ini, Didik menyebutkan dinas-dinas ini berperan memberikan dukungan yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan bahan pangan hingga layanan kesehatan.

Tidak hanya itu, Pemkab Malang juga berencana memperbaiki sanitasi sebagai bagian dari upaya mendukung pola hidup bersih dan sehat. Menurutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) akan diberdayakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, terutama di wilayah padat penduduk.

“Misalnya, menyediakan jamban komunal di daerah padat penduduk agar mendukung kebiasaan hidup bersih yang bisa mencegah stunting,” kata Didik.

Diakhir, mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menekankan dengan strategi yang menyeluruh, Pemkab Malang optimistis dapat mencapai target penurunan angka stunting pada tahun 2025.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.