20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Memandang Perlu ada BPOM di Kabupaten/Kota

DPRD Jatim Memandang Perlu ada BPOM di Kabupaten/Kota

Surabaya – Seiring dengan adanya raperda tentang perlindungan obat tradisional, kedepannya diharapkan aka nada BPOM di tingkat kabupaten dan kota di Jatim. Hal ini sekaligus untuk melindungi keberadaan UMKM obat tradisional termasuk jamu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono mengatakan keberadaanBPOM juga sekaligus untuk menegakkan perda tentang perlindungan obattradisional. Dia menandaskan sampai saat ini raperda tersebut masih terusdigodok untuk bisa disahkan menjadi perda. “Saat ini banyak pengusaha jamu di daerahyang mengeluh kesulitan mengurus ijin produk karena BPOM tersentral di Surabaya,”kata Artono, Senin (10/8/2020).

Menurut politisi asal PKS, ini menjelaskan bahwa diantara parapengusaha jamu atau obat tradisional yang terkendala adalah mereka yanglokasinya jauh dari Surabaya. Seperti mereka yang ada di Banyuwangi atau lokasinyajauh.

“Sebab mereka harus ke Surabaya untuk mengurus perijinantersebut. Bahkan mereka harus bolak-balik ke Surabaya. Oleh sebab itu, kamiminta agar Pemprov Jatim menyediakan tempat untuk dibentuk BPOM di tingkatkabupaten/kota di Jatim,” jelas pria asal Lumajang ini.

Dia menandaskan bahwa pada prinsipnya pihak BPOM di Surabayatak keberatan untuk dibuat di tingkat kabupaten dan kota di Jatim, asalkan adaketersediaan tempat untuk pendiriannya. Dia mengatakan bahwa hal ini juga sangatmungkin karena bangunan fisik milik Pemprov Jatim tersebar di seluruh Jatim.Tentunya bangunan tersebut bisa dipinjam pakaikan untuk merealisasikan keberadaanBPOM di tingkat kabupaten dan kota di Jatim. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.