05 April 2025

Get In Touch

Mobil Dihadang dan Digedor Dua Orang, Kajari Kabupaten Kediri Tembakkan Senpi

Tangkapan layar cuplikan salah satu pelaku saat menggedor-gedor mobil dinas Kajari Kabupaten Kediri.
Tangkapan layar cuplikan salah satu pelaku saat menggedor-gedor mobil dinas Kajari Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) – Dua orang pengendaran motor yang berboncengan nekat menghadang dan menggedor mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Bahkan, Kajari sampai mengeluarkan tembakan peringatan untuk melindungi diri dan keluarganya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, sebelum kejadian Kajari bersama keluarga usai makan malam, Senin (23/12/2024). Sekira pukul 18.30 WIB, Kajari mengemudikan Toyota Innova AG 1039 EP, bersama ketiga anaknya dan ditemani asisten rumah tangga. Setelah melintasi cafe Rocobana, mereka diteriaki oleh dua pria berboncengan motor dengan kata-kata, “Berhenti, berhenti!” namun, Kajari memilih untuk melanjutkan perjalanan tanpa menggubris seruan tersebut.

Ketegangan memuncak ketika mobil Kajari berhenti di lampu merah Simpang Kodim, Jalan Imam Bonjol. Kedua pria tersebut mendadak turun dari motor. Salah satu pria menghadang di depan mobil, sementara yang lainnya menggedor pintu dan kap mobil dengan keras.

“Dalam kondisi seperti itu, wajar jika Kajari merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya,” ujarnya Selasa (24/12/2024).

Melihat situasi tidak kondusif, Kajari berusaha mencegah dengan cara menemui kedua pelaku tersebut. Namun, mereka tiba-tiba berniat menyerang kemudian Kajari melakukan tindakan preventif. Dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke arah sebagai tanda peringatan.

Pelaku justru mendorong dan memukul anggota tubuh Kajari. Pradhana Probo Setyarjo sebenarnya telah berteriak minta tolong dengan mengucapkan rampok-rampok. Namun karena tidak ada yang membantunya, akhirnya bergegas masuk ke mobil dan menuju ke Makodim 0809/Kediri

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi menambahkan pasca kejadian penyerangan, ketiga anak Kajari Pradhana Probo Setyarjo, sedikit trauma. Kedatang mereka sebenarnya tengah menikmati libur sekolah bersama orangtuanya.

“Pak Kajari bersama anak-anaknya sedang dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba didatangi dua orang tak dikenal. Motifnya belum kami ketahui, namun kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti,” jelas Iwan.

Dia menambahkan, bila melihat rekaman video yang viral, Pradhana terlihat keselamatan dirinya dan keluarga terancam. Kemudian dia terpaksa mengeluarkan senjata api untuk membela diri, dengan melakukan tembakan peringatan.

“Yang terjadi justru kedua orang ini semakin berani dan mendekat. Pak Kajari mengambil langkah tersebut untuk melindungi keluarganya,” tambahnya.

Selanjutnya kedua pelaku yaitu HFL (33) warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota dan AM (42) warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri diamankan personel piket Kodim 0809/Kediri kemudian diserahkan kepada anggota Polres Kediri Kota tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya Kajari menyampaikan laporan resmi dan kedua pelaku dimintai keterangan dengan dipantau langsung tim Kejari Kabupaten Kediri

Terkait motif kedua pelaku HFL (33) warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota dan AM (42) warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Penyidik Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan, apakah karena pengaruh minuman keras atau permasalahan lainnya.

“Motifnya masih kami dalami. Kajari menyampaikan, bahwa saat itu ada ancaman fisik berupa gedoran keras pada mobil, baik di kap depan maupun pintu samping,” ungkap AKBP Bram saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

Saat ini, kedua pelaku dan Kajari telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Terkait dugaan salah satu pelaku merupakan oknum anggota LSM, Kapolres Kediri Kota menegaskan, tidak akan pandang bulu atau memihak siapapun. Pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.

“Jika ada unsur pidana atau laporan yang memenuhi syarat pasal, kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, terkait dengan izin senjata api yang digunakan Kajari Kabupaten Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan Kajari mengantongi ijin resmi senjata api (senpi) yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, berlaku hingga 2025. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.