06 April 2025

Get In Touch

Uji Coba Parkir Satu Sisi di Kayutangan Heritage Kota Malang Dimulai

Nampak sisi timur koridor Kayutangan Heritage yang steril dari kendaraan parkir, Rabu(25/12/2024). (Santi/Lenteratoday)
Nampak sisi timur koridor Kayutangan Heritage yang steril dari kendaraan parkir, Rabu(25/12/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Uji coba parkir satu sisi di kawasan Kayutangan Heritage telah dimulai sejak, Senin(23/12/2024). Kebijakan ini menjadi upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, khususnya menjelang lonjakan pengunjung selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengharapkan arus kendaraan dapat lebih lancar dan meminimalisir kepadatan volume kendaraan, dengan menerapkan parkir hanya di sisi barat Jalan Basuki Rahmat dan sisi timur steril dari kendaraan parkir.

"Untuk memastikan uji coba ini berlangsung tertib, kami juga sudah mendirikan sebanyak lima pos pemantauan. Ditempatkan di sepanjang koridor Kayutangan Heritage. Jadi nanti ada personel gabungan yang bertugas dan bersiaga. Dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, Rabu(25/12/2024).

Jaya menambahkan untuk menegakkan kedisiplinan para pengunjung dan juga masyarakat, rambu-rambu lalu lintas larangan parkir juga telah terpasang di sisi kanan koridor Kayutangan Heritage.

“Parkir Kayutangan selama ini kan memang menggunakan badan jalan, kalau sesuai ketentuan ini harusnya gak boleh. Sekarang, sisi kanan sudah kita bersihkan dan jalur sepeda sudah kembali ke fungsinya,” kata Jaya.

"Jadi parkir di sisi kiri jalan hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat, sementara sepeda motor hanya bisa parkir di lekukan atau kantong parkir yang telah disediakan," imbuh Jaya.

Di sisi lain, Dishub Kota Malang juga telah membuka 2 lahan parkir baru untuk menampung kendaraan pengunjung. Lahan parkir tersebut terletak di bekas bangunan Bank Mandiri Syariah Jalan Basuki Rahmat, yang akan berfungsi sementara. Serta kantong parkir vertikal baru di lahan bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Majapahit.

"Kedua kantong parkir ini akan diberlakukan tarif gratis hingga 28 Desember 2024. Setelah itu, pengunjung akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Menurut Jaya, kantong parkir vertikal yang dibangun di Jalan Majapahit diperkirakan mampu menampung sekitar 14 unit mobil dan 400 unit sepeda motor, sedangkn lahan parkir sementara di Jalan Basuki Rahmat dapat menampung sekitar 500 unit sepeda motor.

"Di tahun 2025 masih kita bangun bertahap untuk pemaksimalan (sentra parkir). Insyallah bisa bersih dari parkir tepi jalan di Kayutangan,” pungkas Jaya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.