
SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyoroti polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Menurutnya, diskusi yang saling menyerang terkait kebijakan ini dapat menciptakan suasana kontraproduktif di tengah tantangan ekonomi global yang semakin berat.
“Energi bangsa ini seharusnya difokuskan untuk bersatu menghadapi situasi ekonomi 2025 yang penuh tantangan, bukan untuk memperkeruh suasana,” ungkap Said, Selasa (24/12/2024).
Said yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menjelaskan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang telah diatur sejak 2021. Kebijakan ini dirancang bertahap, di mana sebelumnya tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki ruang diskresi untuk menyesuaikan tarif PPN sesuai kondisi ekonomi nasional, dengan kisaran batas bawah 5 persen hingga batas atas 15 persen.
"Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat dalam implementasinya," jelasnya.
Said menekankan bahwa APBN 2025, yang telah disahkan melalui UU Nomor 62 Tahun 2024, dirancang untuk mendukung berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup rakyat. Program seperti Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, hingga Renovasi Sekolah menjadi bagian dari rencana yang dibiayai oleh APBN.
“Program-program ini selaras dengan agenda PDI Perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dan mendorong pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.
Meski demikian, Said menyoroti pentingnya mitigasi risiko terhadap dampak kenaikan PPN, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ia mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas subsidi BBM dan LPG, serta memastikan program bantuan pendidikan dan kesehatan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Kenaikan PPN ini harus diiringi dengan kebijakan yang melindungi masyarakat kecil. Pemerintah perlu memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan program subsidi menjangkau rumah tangga miskin hingga menengah,” ujarnya.
Untuk itu, Said meminta pemerintah untuk secara rutin melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok, sekaligus mengontrol inflasi yang berpotensi membebani masyarakat.
“Kami di PDI Perjuangan akan terus mengawal pelaksanaan APBN 2025 agar benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi rakyat, tanpa menambah beban masyarakat kecil,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH