
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengintensifkan diskusi dengan pedagang Pasar Besar, untuk memastikan seluruh persyaratan yang diperlukan dalam penanganan pasar tersebut terpenuhi pada Januari 2025.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengungkapkan pertemuan dengan perwakilan pedagang pada, Selasa(17/12/2024) ini merupakan langkah penting, dalam rangka mempersiapkan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang menjadi kunci utama dalam proses penanganan Pasar Besar.
"Saya sebutnya penanganan, karena entah nanti seperti apa. Pertemuan ini kita lakukan sebagai tahapan di dalam proses penanganan itu, jadi kami, Pemkot Malang bersama stakeholder, DPRD juga hadir. Kemudian perwakilan pedagang Pasar Besar juga hadir, tapi dari sini masih ada tahapan yang perlu kita lakukan," ujar Iwan, Selasa(17/12/2024).
Iwan menjelaskan Pemkot Malang bersama DPRD telah mengadakan audiensi dengan Kementerian PUPR pada, Jumat(13/12/2024) lalu. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menunjukkan komitmennya untuk memprioritaskan proyek penanganan Pasar Besar.
Menurutnya meskipun saat ini anggaran secara pasti masih belum dialokasikan, tapi awal tahun pemerintah pusat akan melakukan revisi untuk pengalokasian.
"Namun, syaratnya harus terpenuhi itu tadi. Harus ada DED, harus masyarakat dalam artian ini para pedagang harus setuju dilakukan penanganan," tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan Pemkot Malang telah menyiapkan konsep Detail Engineering Design (DED), yang telah melalui proses review awal. Ia menargetkan pada awal tahun 2025, seluruh persyaratan terkait pengalokasian anggaran proyek tersebut dapat dipenuhi. Untuk memastikan proyek Pasar Besar segera tertangani.
"Target kami Januari 2025, kalau mau kita tuntaskan. Karena saya hanya bisa mengawal sampai Januari, semua persyaratan itu sudah harus terpenuhi di Januari itu. Kalau tidak, mungkin tidak bisa terkawal lagi untuk itu," tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rif'an Yasin mengungkapkan pedagang akan setuju dengan rencana Pemkot Malang, baik itu renovasi ataupun revitalisasi pasar. Namun, pihaknya mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak adanya perubahan jumlah bedak dalam proses tersebut.
"Yang penting persyaratan terpenuhi. Kami maunya jumlah bedak di lantai dasar dan lantai 1 harus tetap seperti sekarang, dan fasilitas parkir harus memadai," ujar Rif'an.
Selain itu, Rif'an menekankan jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan, pedagang tidak akan segan untuk menuntut sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan.
Di sisi lain, Humas Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Agus Priyambodo mengungkapkan pandangan yang berbeda. Menurutnya, Hippama tetap di pendirian awal, yakni lebih memilih renovasi daripada pembongkaran total Pasar Besar.
"Tidak mau dibongkar, kita maunya diperbaiki (renovasi). Kita kemarin komitmen sama Wali Kota terpilih, Pak Wahyu. Makanya (nanti) kita juga nagih janji lah ke dia. Perbaikannya nanti apa saja, kita gak tahu. Kan bukan arsitek," seru Agus.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais