
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat lebih dari 1.000 usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, mengatakan realisasi usulan ini akan sangat bergantung pada kemampuan Kota Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau (Musrenbang) tematik ini lebih ke pemberdayaan. Misalnya untuk yang pemuda, itu banyak meminta sosialisasi terkait narkoba, sementara untuk anak lebih ke penanganan bullying. Jadi fokusnya memang ke pemberdayaan,” ujar Dwi, Selasa (17/12/2024).
Dwi juga menyebutkan, jumlah usulan dalam Musrenbang RKPD 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukan kesadaran masyarakat yang semakin memahami mekanisme penyusunan usulan yang sesuai dengan program perangkat daerah.
Untuk diketahui, beragam usulan tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan, mulai dari pemberdayaan pemuda hingga penanganan isu sosial.
“Semakin mereka melahami itu maka yang masuk di Kamus Usulan kan semakin banyak sehingga yang terakomodir semakin banyak. Tinggal nanti nyari anggarannya. Bagaimana kemampuan keuangan kita," tambahnya.
Dwi menambahkan, dalam Musrenbang Tematik RKPD 2026, usulan terbanyak datang dari kelompok pemuda dengan total 773 usulan, di mana 732 di antaranya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Selain itu, usulan dari kelompok perempuan mencapai 336 usulan, dengan 320 usulan diteruskan untuk pembahasan. Adapun usulan dari kelompok anak-anak mencapai 157 usulan, lansia 123 usulan, dan penyandang disabilitas 218 usulan.
“Usulan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dirumuskan bersama perangkat daerah terkait. Makanya itu, kami sangat berharap agar pendapatan daerah dapat meningkat sehingga lebih banyak usulan yang bisa diakomodir,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Syailendra, menyampaikan usulan-usulan ini menjadi acuan penting dalam menyusun program pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan. Menurutnya, tanggung jawab pelaksanaan usulan tersebut tidak hanya berada di tangan Bappeda, tetapi juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Usulan yang masuk akan dibreakdown sesuai dengan wewenang masing-masing OPD. Misalnya, taman lansia menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas layanan konsultasi untuk anak dikelola Dinsos atau bisa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan bimbingan konseling terkait KDRT berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos),” jelas Syailendra.
Ia menambahkan, setiap OPD bertugas memprioritaskan usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Namun, Syailendra mengingatkan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan semua usulan tersebut.
“Semua usulan akan dirumuskan oleh Bappeda untuk menentukan skala prioritas. Di sinilah pentingnya peningkatan PAD, karena semakin besar anggaran yang tersedia, semakin banyak usulan masyarakat yang dapat diakomodir,” tutupnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH